Pamekasan (beritajatim.com) – Unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas Kafe Moga Jaya di Jl Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Jum’at (8/9/2023) lalu. Disinyalir karena beragam alasan.
Beberapa di antaranya karena keberadaan kafe tersebut diduga menjadi tempat maksiat, salah satunya dengan keberadaan botol minuman keras alias miras yang berada di belakang kafe, tepatnya di area pemakaman.
Keberadaan kafe tersebut juga sempat membuat masyarakat sekitar, khususnya masyarakat Kolpajung, Pamekasan, merasa resah dan sangat risih. Apalagi lokasi kafe berdekatan dengan pusat keramaian maupun rumah warga.
Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Abd Aziz yang sempat menenangkan massa yang beringas dan merusak sejumlah fasilitas kafe, termasuk juga membakar gubuk tempat penyimpanan miras di belakang kafe.
Baca Juga: Ratusan Warga Protes Kafe Moga Pamekasan
“Selama ini kami mendapat keluhan dari masyarakat sekitar, jika lokasi kafe tidak hanya melayani hiburan karaoke, tapi juga menyediakan miras berbagai merk hingga disinyalir juga menyediakan perempuan penghibur,” kata Abd Aziz.
Dalam beberapa kali kesempatan, masyarakat sekitar juga sempat melakukan rangkaian protes atas keberadaan kafe tersebut. Hanya saja tidak selalu diindahkan, termasuk oleh pemilik yang justru cenderung mengabaikan dan terkesan tidak peduli.
“Selama ini warga juga sudah beberapa kali mengeluh dan melakukan protes, namun pengelola sepertinya tidak peduli. Sehingga massa yang datang ke sini, ingin menutup paksa dan jangan lagi beroperasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa
Bahkan pasca demo berujung pada perusakan sejumlah fasilitas, area kafe dinyatakan steril atau ditutup, ditandai dengan pemasangan police line oleh Polres Pamekasan.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, khususnya masyarakat Kolpajung, yang menyampaikan rasa terima kasih atas penutupan Kafe Moga Jaya.
“Terima kasih kepada ulama dan tokoh yang telah menutup permanen tempat karaoke, tidak hanya Moga Jaya, tempat karaoke lainnya kalau bisa ditutup juga,” kata salah satu masyarakat yang tersebar di jejaring media sosial.
Sementara pemilik Kafe Moga Jaya, dikabarkan melaporkan perusakan kafenya ke Polda Jatim. Namun hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi secara langsung. [pin/ted]






