Pamekasan (beritajatim.com) – Sekitar 20 ribu hingga 30 ribu pekerja rentan di kabupaten Pamekasan, ternyata belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Dwi Bhakti Indra Fitriawan di sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama PWI Pamekasan, tentang jaminan sosial di Aula Kemenag Pamekasan, Jl Brawijaya, Pamekasan, Senin (14/2/2022).
“Berbicara tentang pekerja rentan, di kabupaten Pamekasan terdapat sekitar 20 hingga 30 ribu pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama,” kata Dwi Bhakti Indra Fitriawan, kepada sejumlah wartawan.
Pihaknya menilai kegiatan FGD yang digagas PWI Pamekasan, juga dinilai menjadi momentum tepat untuk sosialisasikan beragam program di instansi yang dipimpinnya. “Melalui kegiatan FGD ini, kami yakin nantinya akan ada solusi mengenai persoalan ini,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bpjs-ketenagakerjaan”]
“Dari itu kami menyampaikan terima kasih, sekaligus mengapresiasi program FGD yang digagas rekan-rekan PWI Pamekasan. Apalagi kegiatan seperti ini menjadi yang pertama bagi kami dalam rangka mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur 2021, terdapat sekitar 20 ribu pekerja rentan dari total 270 pekerja di Pamekasan. “Artinya hanya sekitar 1,88 persen pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” sambung pria yang akrab disapa Indra Fitriawan.
“Dari itu kami ingin sosialisasi seperti ini terus berjalan, tentunya juga dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dari semua stakeholder, khususnya pihak pemerintah daerah, tidak terkecuali rekan-rekan media yang notabene bertugas menyampaikan pesan kepada masyarakat secara umum,” pungkasnya. [pin/but]






