Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasionalisasi dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pamekasan, yakni SPPG Yayasan As-Salman dan SPPG Kemala Bhayangkari, khususnya setelah dinyatakan tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Penghentian operasional tersebut dilakukan berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim pemantauan dan pengawasan BGN bersama Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, beberapa waktu lalu.
Koordinator Wilayah BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyampaikan dari hasil sidak ditemukan berbagai persoalan, terutama pada sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar, termasuk kondisi dapur yang kurang layak dan aspek kebersihan yang tidak terjaga.
“Penghentian kedua SPPG ini, mengacu kepada hasil sidak yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat bersama Satgas MBG Pamekasan,” kata Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, Senin (27/4/2026).
Dari sidak tersebut, ditemukan bahwa terdapat sarana maupun prasarana dari kedua SPPG tersebut, dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Atas temuan itu, maka BGN lalu melakukan penutupan, atau penghentian sementara operasional kedua SPPG dimaksud,” ungkapnya.
Selain itu, yang juga menjadi alasan penghentian operasional SPPG itu, karena ditemukan kasus pada menu makanan. “BGN meminta agar kedua SPPG ini melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan, dan apabila sudah lengkap, maka kemungkinan keduanya bisa beroperasi lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Satgas MBG Pamekasan merilis sekaligus memberikan peringatan keras alias warning terhadap puluhan SPPG di Pamekasan. Peringatan tersebut muncul berdasar hasil evaluasi bersama Satgas MBG dan menemukan puluhan SPPG dinyatakan bermasalah.
Bahkan dari total 120 unit SPPG di Pamekasan, sebanyak 45 SPPG di antaranya teridentifikasi tidak memenuhi standar yang ditetapkan. “Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama BGN dalam sepekan terakhir ini,” kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto.
“Jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati. Bahkan BGN juga sudah menyampaikan teguran langsung kepada pengelola agar segera mematuhi ketentuan,” pungkasnya. [pin/kun]






