Mojokerto (beritajatim.com) – Perum Perhutani KPH Mojokerto akan melakukan dua metode pendekatan dalam menyelesaikan polemik dengan petani hutan di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Perhutani Mojokerto juga akan menunda alih fungsi lahan hutan yang sejatinya adalah kawasan lahan tidak produktif menjadi Area Tebu Mandiri (ATM).
Adm Perum Perhutani Mojokerto, Andi Adrian Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat Perhutani akan melakukan sosialisasi dan implementasi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebagaimana ketentuan kemitraan di wilayah Perhutani. “KKP masih bekerjasama dengan lembaga yang bukan badan usaha, contohnya dengan LMDH,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Pihaknya akan bekerjasama dengan BUMDESa, Koperasi, dan semua badan usaha sehingga pendekatannya ke arah produktif. Terkait alih fungsi lahan Perhutani, Adrian menjelaskan, jika lahan hutan yang ditanami oleh para petani di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto adalah lahan tidak produktif.
“Sehingga lahan tersebut ditunjuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai ATM (Agroforestry Tebu Mandiri). Ini juga berkolerasi dengan program swasembada gula yang dicanangkan pemerintah. Perum Perhutani Mojokerto dibebani 466 hektar lahan hutan untuk dijadikan ATM,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait dengan swasembada gula, Perhutani dibebani 12 ribu hektar di seluruh Jawa untuk ikut mengembangkan tebu. Sedangkan untuk wilayah Perum Perhutani KPH Mojokerto yakni di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ada 108 hektar dari total 466 hektar.
“Kami akan tunda hingga tahun depan. Karena kami melihat ada kesalahpahaman. Sebenarnya kami tidak mengambil lahan mereka, padahal hanya pengalihan komoditi dari jagung kita coba ajak mereka untuk mengembangkan tebu. Karena lokasi itu ditunjuk oleh menteri untuk dialihkan menjadi tanam tebu,” ujarnya.
Lahan tersebut dianggap oleh kementrian sebagai lahan tidak produktif. Sehingga Perum Perhutani KPH Mojokerto akan melakukan berbagai pendekatan untuk menyelesaikan polemik dengan para petani di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Adrian menjelaskan, jika Perhutani juga akan memberi kesempatan pada petani atau kelompok tani untuk kerjasama operasional tebu (sharing permodalan) dengan pola sharing sesuai kontribusi. Perhutani akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat sekitar hutan untuk menanami polowijo dengan syarat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tidak merusak hutan.
“Tetapi setelah dilakukan sosialisasi di beberapa Balai Desa di Kecamatan Kemlagi, Perhutani Mojokerto telah bersurat ke Divisi Regional Jawa Timur untuk menunda pelaksanaan ATM di Tahun 2023. Terkait Sharing Daun Kayu Putih (DKP) ke masyarakat sudah diberikan melalui LMDH mulai tahun 2006 sampai tahun 2017,” paparnya.
Sedangkan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, Perum Perhutani KPH Mojokerto belum mendapatkan alokasi anggaran sharingnya. Perum Perhutani KPH Mojokerto mempersilahkan kepada segenap masyarakat, bila ada kekurang pahaman terhadap program-program pemerintah maupun program Perhutani.
“Jadi terkait sharing DKP, silahkan tanya kepada pengurus LMDH masing-masing. Silahkan datang ke kantor Perhutani untuk berdiskusi, sekaligus saya berterima kasih karena mau dengan tertib dan mendengarkan penjelasan saya,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan petani hutan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto di Jalan HOS Cokro Aminoto Kota Mojokerto. Para petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Mojokerto Menggugat (KPMM) ini menolak Program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).
Para petani hutan ini menolak pemanfaatan lahan milik Perum Perhutani Mojokerto seluas 180 hektar untuk budidaya tanaman tebu. Para petani menilai Perum Perhutani KPH Mojokerto tidak melakukan sosialisasi sebelumnya dan langsung menerjunkan alat berat ke lokasi yang dijadikan lokasi Program ATM. [tin/kun]
BACA JUGA: Tolak Peralihan Tanamam Hutan Jadi Tebu, Petani Hutan di Mojokerto Lakukan Aksi
![Ini Cara Perum Perhutani KPH Mojokerto Dekati Petani Hutan Adm Perum Perhutani Mojokerto, Andi Adrian Hidayat saat memberikan penjelasan kepada para petani hutan di depan kantor Perum Perhutani KPH Mojokerto di Jalan HOS Cokro Aminoto Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/VideoCapture_20231024-183743_kjFuXriE91-1024x576.jpeg)





