Jember (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkomitmen hanya bekerja sama soal pemberitaan dengan perusahaan media massa yang terverifikasi Dewan Pers sesuai regulasi.
Kepala Diskominfo Jember Bobby Arie Sandi mengatakan, kerja sama pemberitaan dengan media massa mempertimbangkan dua hal, yakni ketersediaan anggaran dan persyaratan teknis. Dua hal ini membuat tidak semua media massa di Kabupaten Jember bisa dirangkul untuk bekerja sama.
Persyaratan teknis yang dimaksud adalah verifikasi dari Dewan Pers. “Beberapa waktu lalu kami mencoba bekerja sama menampung beberapa teman media yang saat itu belum terverifikasi Dewan Pers. Kita bagi 50-50 (antara yang terverifikasi dan tidak) pada 2023. Namun itu menjadikan kendala sendiri pada kami,” kataa Bobby, dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2024, di gedung DPRD Jember, Senin (14/4/2025).
Kerja sama pemberitaan dengan media massa ini pernah menjadi atensi audit Badan Pemeriksa Keuangan. Ini membuat Bobby tidak berani bermain-main dengan persyaratan. “Kami sudah pernah diaudit khusus oleh BPK dan aparat penegak hukum. Kemarin disimpulan semua harus bersertifikasi Dewan Pers,” katanya.
Hal ini semakin diperkuat oleh SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang menetapkan sertifikasi Dewan Pers sebagai salah satu indikator kerja sama pemberitaan Pemkab Jember dengan media massa.
Dengan menaati arahan BPK dan aparat hukum, Bobby merasa aman untuk melaksanakan kerja sama tersebut. “Jumlah media di Jember sangat banyak, dan harus bisa memilah yang benar-benar terdata Dewan Pers. Tahun 2024 kami sudah melakukan itu, mewadahi media massa yang terverifikasi Dewan Pers,” kata Bobby.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Sutrisno, penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, mengingatkan bahwa kerja sama pemberitaan antara pemerintah daerah dengan media massa menggunakan anggaran negara.
Anggaran kerja sama media massa termasuk kategori belanja jasa. “Pembelanjaannya harus berdasarkan aturan, bukan lagi pertimbangan politik,” kata Sutrisno dalam acara reses dengan Muhammad Khozin, anggota DPR RI, di Rumah Makan Mangli Indah, Minggu (13/4/2025).
Pertimbangan politik dalam melaksanakan kerja sama pemberitaan dengan media massa, menurut Sutrisno, rawan penyelewengan. “Anggaran kerja sama media massa sama dengan anggaran belanja lainnya. Harus fair, terbuka, bisa diaudit, dan bisa diakses semua pihak,” katanya. [wir]






