Ringkasan Berita:
- Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan memiliki sikap serupa soal perlindungan hak cipta media di era AI.
- Ketiga negara menuntut transparansi, lisensi, dan kompensasi adil dari platform teknologi global.
- Produk jurnalistik dinilai sebagai aset ekonomi strategis yang tidak boleh dieksploitasi sepihak.
- Global South mulai membangun kekuatan kolektif untuk memperjuangkan keadilan digital dan keberlanjutan media.
Jakarta (beritajatim.com) – Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan menyatakan kesamaan pandangan terkait pentingnya perlindungan hak cipta media serta penguatan posisi tawar perusahaan pers terhadap platform teknologi global di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Ketiga negara menilai karya jurnalistik memiliki nilai ekonomi strategis yang tidak boleh dieksploitasi tanpa izin, transparansi, dan kompensasi yang adil.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam Global South Media Briefing Webinar bertajuk “Understanding Global South Proposal on AI Licensing and Digital Copyright” yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama mitra dari Brasil, Afrika Selatan, dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM).
Forum ini menjadi momentum strategis bagi negara-negara Global South untuk membangun persepsi bersama terkait tata kelola baru penggunaan konten jurnalistik oleh platform digital dan pengembang AI global.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa AI kini bukan sekadar isu teknologi, melainkan telah mengubah ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi informasi secara global.
“Kecerdasan artifisial kini bukan lagi semata isu teknologi. AI sedang mengubah cara informasi diciptakan, didistribusikan, ditemukan, dan dikonsumsi. Dalam disrupsi AI ini, jurnalisme dan media adalah salah satu sektor yang paling terdampak,” ujar Wahyu.
Menurutnya, forum ini juga menjadi ruang penting untuk saling belajar antarnegara dalam merumuskan strategi menghadapi dominasi platform digital global.
Dari Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyoroti praktik ekstraksi sistemik data jurnalistik oleh perusahaan teknologi tanpa mekanisme yang adil.
“Masalahnya bukan lagi sekadar royalti dari satu artikel. Masalahnya adalah ekstraksi sistemik, tidak transparan, dan tanpa kompensasi atas data jurnalistik oleh platform teknologi global,” kata Andry.
Indonesia mendorong pendekatan baru dengan memandang produk jurnalistik sebagai aset data strategis dalam ekonomi digital melalui penguatan lisensi, remunerasi adil, dan transparansi pemanfaatan data.
Professor of Commercial Law University of Sao Paulo Brasil, Vitor Ido, menyatakan Brasil menghadapi tantangan serupa akibat dominasi platform besar.
“Kita melihat bagaimana ekosistem internet yang bebas justru dimanfaatkan oleh platform besar untuk memperkuat dominasi mereka,” ujar Vitor.
Ia menambahkan fitur AI-generated summaries telah menurunkan trafik dan pendapatan media secara signifikan, termasuk media kelompok minoritas.
Dari Afrika Selatan, Director Media Leadership Think Tank GIBS, Michael Markovitz, menekankan bahwa persoalan utama bukan lagi pengakuan nilai jurnalistik, tetapi distribusi nilai ekonomi tersebut secara adil.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah jurnalisme memiliki nilai, tetapi bagaimana nilai itu dihitung dan didistribusikan,” katanya.
Afrika Selatan juga menghadapi tantangan serupa akibat belum adanya kerangka hukum kuat terkait lisensi dan kompensasi media.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Indri Saptaningrum, menilai relasi antara platform digital dan media di Indonesia masih timpang.
“Relasi yang terjadi saat ini sering kali ‘take it or leave it’. Media tidak punya posisi tawar yang setara,” ujarnya.
Diskusi juga menyoroti ancaman zero-click search, yakni kondisi ketika mesin pencari berbasis AI memberikan jawaban langsung tanpa mengarahkan pengguna ke situs sumber, yang semakin menggerus trafik media.
Forum ini menegaskan bahwa persoalan AI dan hak cipta media bukan semata isu teknologi, melainkan berkaitan langsung dengan keadilan ekonomi digital, keberlanjutan industri pers, dan masa depan demokrasi global.
Kesamaan pandangan Indonesia, Brasil, dan Afrika Selatan menandai munculnya kekuatan kolektif negara-negara Global South dalam memperjuangkan ekosistem AI global yang lebih adil, seimbang, dan berpihak pada keberlangsungan jurnalisme profesional. [beq]






