Blitar (beritajatim.com) – Korban penipuan oleh oknum polisi Blitar dan rekannya jumlahnya diduga mencapai lebih dari 5 orang. Mayoritas korban penipuan ini merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kerugian yang dialami oleh korban pun bervariasi, mulai dari Rp.100 juta hingga paling banyak Rp.499 juta rupiah. Beberapa korban juga tak berani laporan, karena salah satu pelaku merupakan polisi.
Selain itu mereka juga tidak punya bukti. Karena mayoritas peminjaman dilakukan secara cash dan tanpa ada tanda bukti.
” Yang itu kerugiannya ada yang 50 juta terus Pak Podot itu 100 juta terus mas Gusto yang di Taiwan dan mas Dwi banyak dia kerugiannya,” cerita Sri Rahayu salah satu korban penipuan, Rabu (16/10/2024).
Sebanyak 5 korban penipuan oleh oknum polisi dan rekannya itu semua berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Terduga pelaku seperti juga mengincar para TKI atau mantan TKI yang memiliki uang cukup banyak.
” Kayaknya seperti itu (mengincar para TKI) kan uangnya cukup banyak serta kebanyakan kan para TKI ini mau dibuat usah jadi ketika ada yang menawarkan usaha mereka mau apalagi polisi,” ucapnya.
Modus penipuan yang dijalankan oleh oknum polisi ini berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Kedua pelaku beberapa kali meminjam uang kepada korban, dengan iming-iming imbalan bunga dari usaha perbankan yang dijalankannya.
Namun setelah meminjam uang cukup banyak, pelaku justru menghilang dan seolah lepas tangan. Hal itulah yang membuat warga geram, dan melaporkan kasus ini ke Polres Blitar.
“Kerugian yang saya alami itu Rp.499 jura rupiah. Ya gitu awalnya dijanjikan bunga terus ya ada hasil setiap pinjam nanti uangnya dikembalikan dengan keuntungan. Namun keuntungan itu juga saya bagi dengan polisi dan rekannya itu. Tapi setelah pinjaman banyak kog justru ngilang gitu,” cerita Sri. [owi/aje]






