Jember (beritajatim.com) – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan advokasi untuk Sutrisno, wartawan media daring Kliktimes.com yang dilaporkan pendukung Calon Bupati Muhammad Fawait ke polisi.
“Mas Tris adalah Sekretaris IKAPMII Jember. Sebagai wartawan, dia pasti punya ukuran, sudah mengerti mana wilayah yang menabrak hukum dan tidak. Ketika respons pihak lain melaporkannya, saya ikut membantu Mas Tris,” kata Ketua IKAPMII Jember Hadinuddin, Kamis (5/9/2024).
IKAPMII menunggu keinginan pihak yang merasa dirugikan oleh Sutrisno. “Mau di-clear-kan atau mau ini menjadi hal yang tidak bagus untuk situasi demokrasi di Jember,” kata Hadinuddin.
Sutrisno dilaporkan Ningwar, pendukung calon bupati Muhammad Fawait, ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, karena mengunggah ulang video soal dugaan potongan dana bantuan sosial ke grup WhatsApp Paguyuban Jember. Ningwar menganggap unggahan tersebut memfitnah Fawait.
Sebenarnya video yang diunggah itu bukan pernyataan atau buatan Sutrisno sendiri. Dia hanya mengunggah video wawancara M. Sholeh, seorang aktivis dan pengacara Surabaya, dengan seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
Sutrisno memberikan keterangan (caption) dalam unggahannya itu: ‘Warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi’.
Itulah yang membuat Hadinuddin heran terhadap pelaporan tersebut. “(Video) itu kan sudah menyebar ke mana-mana, dan itu konten umum yang sudah dirilis oleh yang membuat. Jadi itu bukan delik sesuatu yang tak pantas. Itu dijadikan kampanye antikorupsi. Kebetulan saja itu ada seseorang yang bertemu dengan Mas Sholeh, kemudian muncul konten itu,” katanya.
Hadinuddin mengingatkan, pilkada adalah ajang demokrasi untuk mencari pemimpin yang baik dan berkualitas. “Jadi yang dimunculkan ke publik itu seharusnya perang gagasan. Jangan kemudian yang muncul urusan lapor-melapor dan lari ke aparat hukum. Kasihan aparat hukum. Nanti dipersepsikan oleh masyarakat terlibat dalam urusan pilkada. Itu jadi tidak baik,” katanya.
Hadinuddin mengimbau aparat kepolisian untuk memediasi pelapor dan terlapor. “Jangan sampai melebar ke mana-mana. Nanti yang terjadi ini kan bukan urusan orang per orang. Larinya ke urusan institusi organisasi. Jadi tidak bagus. Saya pikir polisi punya sikap yang jernih dan baik, karena ini berpotensi mengganggu dinamika demokrasi di Jember,” katanya.
Sememtara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum IKAPMII Jember Chairil Syapril Soleh masih menunggu permintaan resmi dari Sutrisno. “Kami tetap profesional. Kalau Sahabat Sutris ingin didampingi, kami siap. Ini belum ada permintaan,” katanya. [wir]






