Mojokerto (beritajatim.com) – Identitas mayat yang ditemukan dalam kondisi membusuk di sekitar tanggul sisi selatan Sungai Brantas Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto terungkap. Korban diketahui atas nama Moch Achwani (54) warga Magorejo Sawah 2/3 RT 01 RW 06 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
“Setelah dilakukan oleh TKP, penyidik menginformasikan kejadian penemuan mayat tersebut melalui media sosial. Kemarin, sekira pukul 22.00 WIB, ada beberapa orang yang mengaku keluarga korban datang ke Polsek Pungging guna mencari informasi terkait penemuan mayat tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, Senin (17/10/2022).
Petugas menunjukkan foto-foto korban serta barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak keluarga korban, lanjut Kasi Humas menyakini jika korban yang ditemukan di bawah pohon jambu area kosong Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan keluarganya.
“Mereka meyakini jika korban tersebut adalah keluarganya yang bernama Moch Achwani yang meninggalkan rumah sejak tanggal 28 September 2022 lalu. Sehingga, petugas Polsek Pungging mengantarkan keluarga korban tersebut Ke RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk memastikan identitas korban,” katanya
Kasi Humas menjelaskan, jika keluarga korban melihat jenazah korban di ruang jenazah RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Kecamatan Porong, Kabupaten Pasuruan, pihak keluarga menyatakan jika benar korban tersebut adalah keluarganya. Yakni Moch Achwani (54) warga Kota Surabaya.
“Korban adalah Moch Achwani (54) warga Magorejo Sawah 2/3 RT 01 RW 06 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban selama ini tidak pernah memiliki permasalahan dan juga tidak memiliki riwayat penyakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Keluarga korban tidak bersedia jika korban dilakukan otopsi. Kasi Humas menambahkan, sehingga setelah pihak keluarga korban membuat membuat surat pernyataan penolakan otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penemuan-mayat”]
Sebelumnya, setelah penemuan mayat di sungai depan Balai Desa Dlanggu, setengah jam kemudian warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan sesosok mayat. Mayat ditemukan dalam kondisi membusuk di sekitar tanggul sisi selatan Sungai Brantas.
Mayat pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB, saat tengah berburu burung di sekitar lokasi. Di sekitar lokasi juga tercium bau menyengat yang diduga dari mayat pria yang terlentang membusuk di bawah pohon jambu tersebut.
Saat ditemukan, mayat ditemukan tergeletak beralaskan kemeja motif kotak warna merah dan mengenakan busana lengkap. Kaos warna coklat dan celana panjang warna biru dongker. Sementara, wajah korban rusak hingga tak bisa dikenali.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pungging bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto datang ke lokasi di bawah pohon jambu sekitar tanggul sisi selatan Sungai Brantas menemukan racun. Ada lima botol plastik isi racun dari dua merk berbeda ditemukan di lokasi.
Yakni tiga botol plastik bekas racun tikus merek ‘TEMIX’ dan dua botol plastik kosong bekas racun babi merek Cina. Selain itu, juga ditemukan barang bukti diduga milik korban yakni uang tunai sebesar Rp352 ribu, empat bungkus rokok merk CHIEF, satu buah korek api bensol.
Satu botol plastik berisi cairan yang diduga kopi, sepasang sandal jepit warna hitam merk ‘Fipper’, hem lengan panjang motif kotak warna merah hitam, satu buah masker, celana panjang warna hitam dan kaos oblong warna hitam. Tidak ditemukan identitas di tubuh korban.
Dibantu relawan, jenazah korban dievakusi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Kecamatan Porong, Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan visum. Barang bukti yang ditemukan di lokaso penemuan di area tanah kosong dekat tanggul Sungai Brantas Desa Bangun, Kecamatan Pungging turut diamankan. [tin/beq]






