Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di dalam rumahnya. Peristiwa tragis itu pun menggegerkan warga sekitar. Korban diketahui bernama Dina Ayu Lestari (28), yang saat kejadian berada di dalam rumahnya usai beraktivitas.
“Benar, telah terjadi peristiwa orang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Sampung,” kata Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Ariyanto, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com, kejadian bermula saat korban hendak mengisi daya handphonenya menggunakan terminal stop kontak di rumahnya.
Tanpa disadari, kondisi stop kontak tersebut dalam keadaan rusak dan terbuka. Sehingga bagian konduktor masih teraliri listrik. Saat itulah korban diduga menyentuh bagian beraliran listrik hingga akhirnya tersengat.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan stop kontak dalam kondisi terbuka dan masih tersambung arus listrik, yang diduga menjadi penyebab korban tersengat,” kata John.
Saat kejadian, sejumlah saksi yang merupakan keluarga dan tetangga korban berada di teras rumah dan mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Mendengar hal itu, para saksi langsung bergegas masuk untuk memberikan pertolongan. Mereka mendapati korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi tangan masih memegang stop kontak.
“Saksi yang berada di lokasi langsung masuk ke dalam rumah setelah mendengar teriakan korban dan menemukan korban sudah tergeletak sambil memegang sumber listrik,” ungkapnya.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan dengan mencabut aliran listrik serta memberikan pertolongan pertama kepada korban. Bahkan, salah satu saksi sempat berinisiatif mengambil kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Namun nahas, sebelum sempat mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban sempat akan dibawa ke rumah sakit, namun sebelum dibawa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.
Petugas dari Polsek Sampung bersama Tim Identifikasi Polres Ponorogo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang ditemukan berupa luka bakar di telapak tangan kiri yang diduga akibat sengatan listrik.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, hanya terdapat luka bakar pada telapak tangan kiri yang mengarah pada dugaan sengatan listrik,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit stop kontak dengan kabel sepanjang 3 meter dalam kondisi terbuka serta charger dan handphone milik korban. Kondisi alat listrik yang tidak layak pakai tersebut diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.
“Barang bukti yang diamankan berupa stop kontak dalam kondisi terbuka serta charger dan HP yang berada di samping korban,” pungkas John. [end/suf]






