Surabaya (beritajatim.com) – Seorang ibu di Surabaya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ibu asal Kenjeran itu diduga usai memukuli anak perempuannya yang masih berumur 6 tahun hingga meninggal dunia, Senin (21/11/2022) malam.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, aksi sadis ini terungkap usai korban dibawa ke RS Soewandhi Surabaya oleh pelaku. Saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Karena sudah kritis, korban lantas meninggal. Tim dokter menaruh curiga korban dipukuli lantaran banyaknya luka memar di tubuh anak malang tersebut.
“Dibawa ke Soewandi, ternyata meninggal terus dokternya lapor ke Polres karena ada luka-luka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana. Arief menyatakan telah terjadi tindak penganiayaan pada anak di bawah umur.
“Iya betul. Ada penganiayaan terhadap bayi (anak) perempuan berusia 6 tahun hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Itu terungkap usai pihak RS Soewandi melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Arief menjelaskan, saat itu anggotanya mendapatkan laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhi Surabaya. Dokter tersebut mengungkapkan, ada pasien anak yang terluka di tubuhnya namun tidak wajar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kekerasan-anak”]
Atas laporan itulah, pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit kemudian melakukan penyelidikan. Kesimpulan jika korban dianiaya hingga tewas diambil usai polisi meminta keterangan dokter yang memeriksa dan memeriksa ibunya.
“Setelah kami lakukan autopsi terhadap jenazah korban, ternyata korban ini meninggal karena dianiaya ibu kandungnya sendiri. Banyak luka lebam di tubuhnya. Ibu kandungnya saat kami periksa awalnya sempat mengelak. Namun setelah ada bukti akhirnya mengakui perbuatannya itu,” tambah Arief.
Saat ini, lanjut Arief, ibu kandung korban sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain ibunya, kami juga amankan teman ibu korban yang diduga kuat ikut terlibat penganiayaan. Inisialnya L, usianya 19 tahun. Sementara cukup itu ya, untuk lebih lengkapnya besok kami sampaikan dirilis,” pungkas Arief. [ang/beq]






