Hukum & Kriminal

Taruhan Rp 2 Juta, Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Magetan

balap liar
Petugas saat mengamankan dua orang pelaku balap liar sekaligus satu motor di Ringroad masuk Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo Magetan, Kamis (6/4/2023) dini hari.

Magetan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Magetan mengamankan dua orang pelaku balap liar. Keduanya diamankan bersama satu unit motor KLX yang hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Ringroad Magetan, masuk Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (6/4/2023) dini hari.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Magetan Ipda Agnes Tri Ananta membenarkan adanya pengamanan pelaku balap liar tersebut. Pun, hal itu berdasarkan laporan masyarakat dan kebetulan petuga tengah melakukan patroli rutin menjelang sahur.

“Iya betul, satu motor dan dua orang pelaku balap liar telah kami amankan. Peristiwanya bermula dari waktu itu anggota melaksanakan patroli rutin menjelang saur untuk mencegah 3C dan balap liar. Anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan balap liar di Serut, Desa Sidokerto, Sidorejo,” kata Agnes, Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA:
Balap Liar Nguntoronadi Magetan Gagal, Warga Gembira

Setelah ditindaklanjuti oleh anggota, benar sekali ada sekelompok pemuda yang tengah bersiap untuk melakukan balap liar. Sontak, setelah tahu ada petugas datang, mereka langsung kocar-kacir. Hingga akhirnya, dua orang berhasil diamankan petugas beserta satu kendaraan yang hendak digunakan untuk balap liar.

“Usai kami amankan motor yang akan digunakan untuk balapan tersebut kami serahkan ke Unit Gakkum untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Pun, pada petugas pelaku mengaku ada taruhan sebesar Rp2 juta. Meski begitu Agnes meminta agar mengkonfirmasi langsung hal itu pada Unit Gakkum.

Sebelumnya, di lokasi yang sama, Satlantas Polres Magetan mengamankan lima orang remaja asal Kota dan Kabupaten Madiun karena kedapatan hendak balap liar di Ring Road Sidorejo jalur Serut masuk Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023) pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:
Polres Magetan Amankan 16 Motor Berknalpot Brong di Arena Balap Liar

Unit Turjawali Satlantas Polres Magetan juga mengamankan satu kendaraan Yamaha Vega tanpa plat nomor berikut satu unit pick up nopol AE 9195 BD yang digunakan untuk mengangkut motor Yamaha Vega yang digunakan untuk balapan liar.

R-F (19) warga Kelurahan/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun yang merupakan pengemudi kendaraan Pick Up nopol AE 9195 BD sekaligus Penanggung jawab Sepeda Motor Yamaha Vega tanpa plat nomor. A-T-S (19) warga Kelurahan Nglames Kecamatan/Kabupaten Madiun, A-W (24) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, D-S (23) warga Desa Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, dan Y-S (27) warga Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kegiatan tersebut berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Magetan. Pun, berawal dari informasi dari warga, hendak ada balapan liar antara pemuda Madiun dengan sekelompok pemuda di Magetan.

BACA JUGA:
Polres Magetan Amankan 5 Remaja Madiun yang Hendak Balap Liar

“Namun, saat tim ke sana kelompok asal Magetan ini kabur dan kini dalam lidik kepolisian. Pun, mereka ini balap liar dengan taruhan uang Rp500 ribu. Jadi, ada praktik taruhan juga ini. Begitu pengakuan dari para pelaku yang diamankan,” kata Kuncahyo, Sabtu (25/3/2023).

Kuncahyo mengatakan jika kelimanya merupakan kru balap liar. Dia mengimbau pada para pemuda agar tidak melakukan balap liar apalagi ditambah taruhan. Saat bulan Ramadhan, dia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sesuai petunjuk Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas. Apalagi saat ini bulan Ramadhan,” pungkasnya. [fiq/suf]

Apa Reaksi Anda?

Komentar