Hukum & Kriminal

Samanhudi Ditangkap Polda Jatim, Terlibat Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

samanhudi
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap Polda Jatim (Foto: Nyuciek Asih/beritajatim.com)

Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap di Blitar lantaran terlibat dalam perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Samanhudi ditangkap saat olahraga. Dia diduga adalah orang yang memberikan gambaran pada para tersangka lainnya saat merencanakan pencurian di rumah dinas Santoso.

Mantan Terpidana korupsi yang menghuni Lapas Sragen pada tahun 2019 ini ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan atas penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap Tersangka Samanhudi ini merupakan rangkaian kasus pencurian dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumah walikota Blitar.

“Kita tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti dan alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin wali kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah ditahan sebelumnya. Dan pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan berikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu.

Kapolda menolak bahwa mangan Walikota Blitar disebut sebagai otak dari pencurian tersebut. “Ketagori dalam delik untuk pasal pencurian kekerasan 365 juncto Pasal 56 dari yang bersangkutan adalah pelaku yang membantu Pasal 56,” ujarnya. [uci/beq]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya