Gresik (beritajatim.com) – Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29), pria yang membunuh anak kandungnya sendiri menjalani tes kejiwaan di ruang Unit Tipidum Satreskrim Polres Gresik. Warga Manukan Kulon Surabaya itu, tega menghabisi AZ (9) pelajar kelas 2 SD di Kecamatan Menganti.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, tes dilakukan oleh tim ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. “Tes kejiwaan ini untuk mengetahui perbuatan tersangka apa dilakukan dengan sadar terkait dengan kasus pembunuhan ini,” tuturnya, Selasa (2/5/2023).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, hasil tes tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu sepekan ke depan. Kendati demikian, pihaknya secara maraton terus melakukan penyidikan dan pemberkasan. “Kami terus mengumpulkan bukti-bukti berkas penyelidikan sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Pelajar SD di Gresik Dihabisi Ayah Kandungnya Sendiri
Selain melakukan tes kejiwaan tersangka, pihaknya juga memanggil ibu kandung korban berinisial DL (27) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Surat panggilan kepada ibu korban sudah kami kirim dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Untuk jadwal pemeriksaannya dalam waktu dekat,” ungkap Aldhino.
Sebelumnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KHUP pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. “Tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Hal ini Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing bagaimana cara untuk membunuh,” pungkas Aldhino.
Saat menjalani pemeriksaan, Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom malah berdalih dirinya sengaja menghabisi anak kandungnya supaya masuk surga. Ini karena AZ kerap kali diejek teman-temannya karena memiliki orang tua yang buruk. Khususnya ibu korban yang menjadi LC karaoke di klub malam. [dny/suf]






