Hukum & Kriminal

Peringati Hari Persaja, Kejati Jatim Lakukan Baksos 

Kajati Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati
Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Persatuan Jaksa Indonesia atau (Persaja) yang juga diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial di desa Sumurup Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek karena seperti yang kita ketahui bersama, pada tanggal 18 Oktober 2022 yang lalu, telah terjadi bencana alam tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek salah satunya adalah di desa Sumurup Kecamatan Bendungan yang disebabkan curah hujan tinggi sehingga struktur tanah labil menyebabkan tanah longsor.

” Kami dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga bersama-sama dengan Kejari terdekat tentunya memiliki rasa empati atas kejadian bencana longsor yang terjadi dan mengakibatkan beberapa kerusakan yang menimpa warga sekitar,” ujarnya.

Kerusakan rumah atau tempat tinggal warga mulai dari yang rusak berat, sedang dan ringan, kerusakan infrastruktur atau jalan dan fasilitas umum atau sekolah. Namun di satu sisi, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya melihat langkah sigap telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek serta stakeholder terkait dalam memitigasi bencana dan mengatasi dampak yang ditimbulkan serta meminimalisir resiko bencana patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya sehingga seiring berjalannya waktu permasalahan yang ditimbulkan akibat dari bencana longsor sedikit demi sedikit dapat diatasi.

Penahanan Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Pada kesempatan yang baik ini, Kejati selaku Penasehat Persaja Daerah Jawa Timur beserta Pengurus Daerah dan juga para Kajari selaku Penasehat Persaja Cabang di wilayah hukum masing-masing Kejari beserta Pengurus Cabang, dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong hadir untuk berbagi, berempati dan turut membantu sebagai wujud rasa keprihatinan dan kepedulian pada sesama manusia untuk sedikit meringankan beban yang dirasakan oleh korban bencana longsor yang terjadi di desa Sumurup Kecamatan Bendungan Trenggalek.

“Sebagaimana sering disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI dalam setiap kesempatan bahwa Jaksa selaku pejabat publik juga merupakan bagian dari masyarakat dan dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu diharapkan jajaran kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik,” bebernya.

Pada kesempatan yang baik ini, keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengumpulkan dana dan akan menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban Bencana Alam longsor di Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. [uci/ted]

 

Apa Reaksi Anda?

Komentar