Surabaya (beritajatim.com) – Masih dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak tak merayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, terlebih lagi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun, korps Adhyaksa ini lebih memilih kegiatan uang bermanfaat bagi masyarakat yakni memberikan bantuan sosial (baksos) bagi masyarakat luas yang terdampak adanya pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mohamad Dofir, SH., MH menyatakan saat ini seluruh masyarakat dalam masa prihatin dengan adanya pandemi Covid-19. Masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan dan juga tak sedikit yang tak memiliki pendapatan.
“Pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan krisis di bidang ekonomi yang dialami oleh masyarakat luas, sehingga bantuan dalam bentuk apapun tentunya akan sangat berarti dan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan,” ujar Dofir, Rabu (14/7/2021).
Mantan Kajari Surabaya dan Perak ini berharap dengan ada bantuan yang dilakukan korps yang dia pimpin ini dapat bermanfaat bagi yang menerima karena situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Pembagian paket sembako ini disebar di beberapa tempat, seperti warga sekitar di lingkungan kantor yang diserahkan Kajati melalui Lurah Ketintang secara simbolis.
Selain itu Kajari Surabaya menyerahkan secara simbolis kepada Lurah Sukomanunggal dan Kajari Tanjung Perak meyerahkan secara simbolis kepada Lurah Kemayoran selanjutnya paket sembako dikirim ke beberapa yayasan salah satunya yayasan Baitun Nur yang berada di Wilayah Surabaya dan diluar Kota seperti Sidoarjo salah satunya yayasan Millenium dengan cara dikirim memakai kendaraan truck.
“Oleh karena itu Kami tentunya merasa berbahagia pada kesempatan ini bisa berbagi dengan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mendukung program-program pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi, agar dapat terlaksana dengan sukses,” tambahnya.
Sementara itu Syaifuk Amri, warga Kemayoran Surabaya yang menerima paket sembako ini mengaku senang dengan program Kejaksaan. Bantuan berupa sembako ini bagi Amri sangat membantu keluarganya. Terlebih lagi, sang isteri juga sedang sakit.
“Terimakasih Kejaksaan yang sudah membagikan sembako pada kami, ini sangat berarti bagi kami yang tidak bisa apa-apa selama pandemi ini,” ujar Amri yang sehari-hari berjualan telur asin ini.
Perlu diketahui, Kejati Jatim, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak membagikan paket sembako kepada warga yang berdampak covid-19. Sebagaimama kita ketahui pada hari ini selasa 13 Juli 2013 secara serentak kejaksaan se-indonesia membagikan hal yang sama.
Untuk di Jawa Timur ini ada 38 satuan kerja, Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan jumlah total 20.400 paket sembako yang dibagikan kepada warga terdampak covid-19 hingga saat ini. Rabu (14/7/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejaksaan”]
Salah satu contoh Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di beberapa desa seperti Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Desa Sukorejo, Desa Kauman, Kelurahan Sumbang, Kelurahan Ngrowo yang berada di Kec. Kota Bojonegoro.
Masih menurut Kajati, inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemi Covid-19 segera. [uci/but]









