Hukum & Kriminal

Kapolsek Genteng Benarkan Anggotanya Tertangkap Edarkan Sabu di Madiun

Ilustrasi Oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Ilustrasi Oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.

Surabaya (beritajatim.com) – Kapolsek Genteng, Kompol Andhika M Lubis membenarkan satu anggotanya berinisial DS ditangkap lantaran mengedarkan sabu di Madiun.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Madiun usai warga sipil berinisial S menyebut dua anggota polisi yakni PB anggota salah satu Polsek di Madiun dan DS anggota Polsek Genteng sebagai tempat membeli sabu.

“Benar mas ada anggota kami yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Madiun,” ujar Andhika M Lubis saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (20/03/2023) malam.

Namun, Andika menyebut jika tidak mengetahui keterlibatannya dan menyuruh agar menanyakan detail kasus penangkapan DD ke Satres Narkoba Polres Madiun. “Untuk keterlibatannya silahkan mas konfirmasi ke Satnarkoba Polres Madiun. Terima kasih,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu anggota yang bertugas di Polsek Genteng berinisial DS ditangkap oleh Polres Madiun. Penangkapan DS disertai dengan satu anggota polisi dari salah satu Polsek di Kabupaten Madiun berinisial PB dengan barang bukti 5 gram narkotika jenis sabu senilai 6 juta.

Penangkapan DS dan PB dikonfirmasi oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Diwawancarai beritajatim.com, Anton mengatakan jika kedua anggota kepolisian tersebut ditangkap dari pengembangan kasus warga sipil berinisial S yang memiliki 11 poket sabu.

“Dilakukan pengembangan dari PB yang mendapat barang dari oknum anggota DS yang berdinas di Polsek di Polrestabes Surabaya. Pengembangan awal dilakukan pembelian 5 gram sabu sabu dengan nominal harga Rp 6 juta,” ujarnya, Senin (20/03/2023). (ang/kun)

Apa Reaksi Anda?

Komentar