Surabaya (beritajatim.com) – Dinar Wahyu Saptian atau akrab disapa Wahyu Kenzo kini resmi berpakaian tahanan polisi. Saat digelandang ke ruang Konferensi Pers Polda Jatim, Kenzo dalam kondisi tangan terikat.
Wahyu Kenzo tampak tegar saat dibawa petugas. Sambil menunggu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto yang akan memimpin pers release, Wahyu tampak duduk di lantai dan sesekali berbincang dengan petugas yang menjaganya.
Wahyu Kenzo ditangkap oleh anggota kepolisian Polresta Malang Kota atas perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG). Usai ditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga: Tipu 25 Ribu Orang, Wahyu Kenzo Untung Rp9 Triliun
“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar. [uci/beq]






