Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 4 Jurnalis korban pengeroyokan di Diskotek Ibiza Club Surabaya menjalani pemeriksaan perdana pada Sabtu (21/01/2023) siang di ruang Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan M. Rofik (lensaindonesia.com), Didik Suhartono (Fotografer LKBN Antara), Anggadia (beritajatim.com), dan Firman Rahmanudin (Inews.id) berlangsung selama 4 jam mulai pukul 15.00 WIB – 19.00 WIB.
Muhammad Rofik mengatakan, selama pemeriksaan penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melayani para korban dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami optimis polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan objektif,” ujar Rofik usai melakukan pemeriksaan.
Ditanya soal klasifikasi yang dikeluarkan oleh ormas Pemuda Pancasila terkait bantahan jika yang melakukan pengeroyokan adalah anggota Pemuda Pancasila, Rofik menjelaskan agar semua pihak menunggu hasil kerja dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Ya semua orang bisa beropini dan mengklaim. Kita tunggu saja hasil kerja dari polisi. Nantinya kebenaran pasti menemukan jalan,” imbuh Rofik.
Rofik juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaporan aksi kekerasan yang menimpa dirinya dan ketiga jurnalis lainnya. Ia berkomitmen agar tidak ada kata damai untuk memerangi kekerasan terhadap jurnalis.
“Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua jika jurnalis melakukan peliputan mereka dilindungi UU Pers No. 40/1999. Saya sendiri mengecam kekerasan dengan bentuk apapun,” pungkasnya.
Perlu diketahui, 5 jurnalis di Surabaya mengalami pengeroyokan oleh sekelompok preman saat hendak meliput penindakan dan peninjauan oleh Satpol PP Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, dan Disbudpar Jatim di diskotik Ibiza Club Surabaya, Jumat (20/01/2023). Aksi kekerasan tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai organisasi profesi jurnalis. [ang/but]
Komentar