Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan atau tepatnya 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Banyuwangi mendapatkan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Tujuannya, agar mereka mendapatkan perlindungan dari risiko selama bertugas.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (20/1/2024).
Bupati Ipuk mengatakan RT dan RW adalah organisasi yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di sekitarnya.
Harapannya, kata Ipuk, BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Termasuk, agar para RT/RW ini membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan.
“Mengecek mana warga miskin yang layak dapat bantuan untuk segera dilaporkan ke desa atau kelurahan,” terangnya.
Selain itu, Ipuk berpesan agar para RT dan RW ini juga memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga, mampu merespon kepentingan masyarakat paling bawah.
“Pak RT itu harus gercep, karena yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Ada warga miskin yang butuh bantuan dan pengobatan segera laporkan. Saya harap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan masyarakatnya,” ujar Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Faishol menjelaskan anggaran yang disediakan untuk program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW ini mencapai Rp2,3 Miliar.
“BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Faishol.
Selain mendapatkan fasilitas jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT/RW di Banyuwangi juga mendapat insentif kinerja melalui anggaran desa setiap bulan. [rin/suf]






