Mojokerto (beritajatim.com) – HKTI Kabupaten Mojokerto melakukan Sosialisasi Program Pemerintah terkait Perubahan Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 dalam Rangka Mendukung Kemandirian Petani di rumah dinas wakil bupati.
Sosialisasi yang ditujukan kepada perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ini, agar para petani paham terkait dengan ketentuan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini sesuai dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
“Kita melakukan sosialisasi terkait Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang sebelumnya ada 70 komoditas yang disubsidi, saat ini hanya ada sembilan komoditas dan ada tiga jenis pupuk yang disubsidi pemerintah. Ini kita sosialisasikan kepada teman-teman HKTI Kabupaten Mojokerto,” ungkap Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Al Barra, Selasa (21/3/2023).
Tujuannya, lanjut pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto ini, agar para petani tahu regulasi yang berlaku saat ini. Menurutnya perubahan kebijakan tersebut ada plus minus di tingkat para petani namun pihaknya yakin dengan kebijakan pemerintah tersebut kondisi para petani akan lebih baik.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pupuk-bersubsidi”]
“Untuk kebutuhan pupuk ada pengurangan dari RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Urea 80 persen dan NPK di angka sekitar 54 persen. Jadi memang jika dibandingkan dengan kebutuhan petani pasti ada kekurangan tapi memang kebijakannya sangat dinamis,” jelas perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Jawa Timur, Rizki Candra.
Namun bisa saja ada realokasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pihaknya memastikan stok pupuk bersubsidi untuk para petani tersedia namun pihaknya hanya bisa menyalurkan sesuai alokasi yang ada. Untuk pupuk jenis ZA, SP dan organik karena sudah tidak disubsidi dari pemerintah, produsen menyediakan namun dengan harga komersial atau non subsidi.
“Kalau kuotanya tidak ada, sesuai permintaan pasar. Tahun 2023 ada penurunan alokasi, pupuk Urea dari 23 ribu menjadi 20 ribu. Sedangkan NPK dari 26 ribu menjadi 12 ribu. Jadi memang alokasi pupuk di awal tahun ini berkurang untuk Kabupaten Mojokerto, ini karena adanya kebijakan dari Dinas Pertanian Provisi ada pengurangan,” ujarnya.
Perwakilan HKTI Provinsi Jawa Timur, Rindahwati menjelaskan, jika keberadaan HKTI membantu pemerintah sesuai perannya. “HKTI sebagai jembatan antara organisasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dalam hal ini petani juga termasuk juga pupuk. Jadi kita bantu untuk mensosialisasikan,” tambahnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengapresiasi HKTI Kabupaten Mojokerto yang sudah melakukan sosialisasi dari awal pemakaian pupuk organik untuk membantu kebutuhan pupuk petani. Perubahan kebijakan tersebut, lanjut Rindah, dalam rangka mendukung kemandirian petani dan pemerintah tidak melepas begitu saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah berharap kegiatan tersebut betul-betul sesuai dengan tujuannya. “Yaitu ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Mojokerto benar-benar terjadi. Terkait perubahan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, sangat signifikan namun Kabupaten Mojokerto sudah selesai menyusun RDKK,” urainya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan sembilan komoditas utama saja. Yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 6 Juli tahun 2022 sebagai pengganti dari peraturan sebelumnya yakni Permentan Nomor 41 Tahun 2021. [tin/kun]
![HKTI Kabupaten Mojokerto : Hanya Sembilan Komoditas yang Dapat Pupuk Bersubsidi Ketua HKTI Kabupaten Mojokerto, Muhammad Al Barra saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program Pemerintah terkait Perubahan Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 dalam Rangka Mendukung Kemandirian Petani di Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto. [Foto ; Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG20230321141703_IkrabVGg8L-1024x768.jpeg)






