Bondowoso (beritajatim.com) – Dampak keterbatasan distribusi BBM di Bondowoso membuat para pemilik SPBU yang tergabung dalam Hiswanamigas mengambil langkah pembatasan pembelian bahan bakar bagi konsumen.
Kebijakan ini mulai diperlonggar pada Selasa (29/7/2025) dengan batas pembelian BBM ditingkatkan untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
S. Jagir, perwakilan Hiswanamigas Bondowoso sekaligus pemilik salah satu SPBU, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Pertamina.
“Jadi kami mengikuti arahan atasan. Untuk mobil, pembelian BBM kami batasi Rp125 ribu dan motor maksimal Rp40 ribu. Itu sudah diberlakukan sejak Senin (28/7/2025),” terang Jagir.
Namun, untuk menyesuaikan dengan kondisi pasokan yang mulai membaik, batasan tersebut resmi ditambah mulai hari ini.
“Untuk hari ini, kami tambah menjadi Rp150 ribu per mobil. Sedangkan motor maksimal Rp50 ribu. Itu sudah berlaku di semua SPBU Bondowoso dan untuk semua jenis BBM,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga pemerataan distribusi BBM di tengah keterlambatan suplai akibat penutupan Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember dan Banyuwangi.
Selain pembatasan, pengawalan distribusi juga dilakukan bersama aparat keamanan guna memastikan BBM sampai tepat sasaran.
Pihak Hiswanamigas berharap kondisi pasokan segera kembali normal agar pembatasan bisa dihentikan, dan pelayanan kepada masyarakat kembali optimal seperti sediakala. (awi/but)






