Madiun (beritajatim.com) – Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, menegaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dia meminta pelaku usaha berskala besar, seperti pengusaha makanan dan peternakan, untuk tidak menggunakan LPG 3 kg demi menjaga stabilitas pasokan bagi masyarakat miskin.
Hal itu disampaikan Hiswana Migas saat rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan di ruang rapat Disperindag Magetan pada Rabu (15/1/2025). “Saya meminta para agen untuk mengawasi pangkalan secara ketat, mengingat seringnya oknum memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Agus juga menyarankan agar masyarakat membeli di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp18.000. “Harga LPG 3 kg di pangkalan kini mengikuti regulasi HET, jadi pastikan gas ini selalu tersedia di pangkalan resmi,” ujarnya.
Pengawasan Harga dan Stok LPG di Pangkalan
Anggota Satreskrim Polres Magetan, Ipda Dwi Supriyo, menjelaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan kini mencapai Rp 18.000 setelah kenaikan. Ia berharap kenaikan ini tidak berdampak pada harga di tingkat pengecer agar tidak memicu keresahan masyarakat.
“Rata-rata stok LPG 3 kg di pangkalan cepat habis. Oleh karena itu, agen harus memastikan ketersediaan gas dan mengawasi agar harga tidak melampaui HET,” jelasnya.
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi. “Pengecer sebenarnya tidak memiliki landasan hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari harga yang melebihi HET, masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi,” tegasnya.
Rakor itu dihadiri Ketua Hiswana Migas Madiun, perwakilan Polres Magetan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta agen LPG di wilayah Magetan. [fiq/kun]






