Kediri (beritajatim.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur wilayah Kediri melakukan orientasi di sekitar lokasi penemuan anakan buaya muara., yakni di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (14/3/2022).
Dari analisa awal, Dafid Fathurohman, Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah I Kediri menyebut adanya kemungkinan peliharaan warga yang lepas. Mengingat hewan liar dilindungi itu ditemukan tepat di belakang rumah warga, dimana tak ada sumber makanan di kawasan itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”buaya-kediri”]
“Karena tadi lokasi penemuannya di belakang rumah warga, itu ada kanal atau sungai kecil ya, itu ada banyak kemungkinan dan penafsiran yang bisa dimunculkan. Itu ada jalan raya juga di sisi selatan, jadi kemungkinan ada buaya yang terlepas. Kemungkinan peliharaan warga,” kata Dafid.
Di lokasi penemuan, kondisi ari juga cenderung hitam. Menurut Dafid tak mungkin buaya bermukim di sana. “Kita lihat tadi saluran pembuangan limbah, airnya juga hitam. Tidak mungkin buaya bermukim di sana,” lanjutnya.
Namun, BKSDA tak menampik bahwa Sungai Brantas menjadi habitat dari buaya muara ini. Untuk itu, mereka perlu melakukan kajian lebih lanjut. Dafid berharap masyarakat lebih peduli dengan konservasi dan kelestarian satwa. “Pemanfaatan tanpa izin tentu dilarang. Karena penting untuk melihat kaidah-kaidah ekosistemnya, kaidah kelestariannya,” ujar Dafid.
Saat ini buaya muara berukuran 50 centimeter itu tengah diamankan di kantor BKSDA Jawa Timur di Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Buaya ini akan dirawat dan dikembalikan ke sifat aslinya, sebelum nantinya akan dilepas-liarkan di habitatnya di wilayah lain.
“Nanti kita akan rawat, kita akan latih untuk dia kembali ke sifat liarnya, kemudian kita kembalikan ke habitatnya. Tapi yang jelas bukan disini, karena tidak akan aman lagi,” pungkas Dafid. [nm/suf]






