Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Madas di Jalan Darmo 139 berubah nama tampilan di salah satu fitur mesin pencari Google menjadi “Madas K****L”. Selain itu, pada kolom ulasan, lokasi ini mendapatkan bintang 1,5 dan dipenuhi komentar menghujat.
Belum diketahui siapa yang mengubah nama tampilan lokasi kantor Madas di Jalan Darmo tersebut. Sejumlah netizen berpendapat perubahan nama tampilan itu terkait dengan beberapa peristiwa gesekan antara Madas dan warga Surabaya beberapa waktu terakhir.
Selain berubah nama, bangunan yang biasa dijadikan ormas Madas sebagai markas itu kini juga sedang disita oleh pihak kepolisian. Bangunan yang berdiri tepat di seberang Kebun Binatang Surabaya (KBS) tersebut disegel oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (15/1/2026) sore.
Penyegelan tersebut terkait dengan tiga laporan dari pihak yang berbeda. Para pihak mengklaim memiliki surat yang sah atas bangunan di Jalan Darmo 139 itu. Namun, dari hasil penelusuran anggota kepolisian, bangunan yang dijadikan kantor ormas Madas itu ternyata merupakan bekas rumah dinas Kapolwil Surabaya.
“Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan fakta baru bahwa rumah tersebut merupakan bekas rumah dinas Kapolwil Surabaya, Kompol Sugiarto, pada tahun 1959,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.
Polisi menemukan bahwa bangunan tersebut masih teregistrasi dengan surat eigendom atas nama warga negara Belanda. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memanggil seluruh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah rumah di Jalan Darmo 139.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peristiwa terang bagaimana. Tentunya bangunan tersebut kami segel sehingga berstatus quo hingga adanya kepastian hukum,” terang Edy. (ang/kun)






