Gresik (beritajatim.com)- Kasus kematian yang dialami SF (16) pelajar asal Driyorejo, Gresik, hingga saat ini belum ada titik terang.
Sejak ditemukan tewas di Jalan Raya Tenaru Kecamatan Driyorejo pada September (12/9) lalu kepastian penyebab kematiannya belum jelas. Padahal, keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga korban. Pasalnya, putra kedua dari pasangan Sujiadi dan Sumartin itu ditemukan dalam kondisi cukup mengenaskan. Kepala dan tubuhnya penuh luka tidak wajar.
Sujiadi mengatakan, ada perasaan mengganjal yang dialami dirinya terkait dengan kematian putranya.
“Memang benar kemarin Senin (14/12) saya diundang jajaran Satreskrim Polres Gresik dalam gelar perkara atas peristiwa yang menimpa putranya. Yang berlangsung di gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Lebih lanjut Sujiadi menjelaskan dalam gelar perkara itu berlangsung selama dua jam mendapat penjelasan mengenai hasil perkembangan penyelidikan.
“Dari hasil itu terdapat luka yang disebabkan akibat hantaman benda tumpul. Khususnya pada kepala bagian belakang putra saya,” papar Sudjiadi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-gresik”]
Kuasa hukum keluarga korban Rohmad Jazuli,SH menyatakan gelar perkara kemarin belum mengarah pada penyebab kematian korban. Melainkan menyampaikan hasil dari tim Labfor pasca dilakukan autopsi termasuk perkembangan kasus tersebut dari Satreskrim Polres Gresik.
“Masih ada dua kemungkinan. Apakah pembunuhan atau kecelakaan tunggal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, gelar perkara tersebut memaparkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Selanjutnya, akan didalami kembali dalam gelar perkara lanjutan dengan agenda menyampaikan hasil penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Gresik.
“Terdapat luka akibat benturan benda tumpul pada bagian kepala dan tubuh korban. Tapi belum dipastikan apakah hal tersebut berasal dari kekerasan atau akibat dari benturan lainnya saat mengalami kecelakaan. Nanti akan kami sampaikan, gelar perkara selanjutnya menunggu pemberitahuan dari Polda Jatim,” pungkasnya. (dny/ted)






