Yogyakarta (beritajatim.com) – Hari Santri Nasional (HSN) 2023 menjadi momen yang istimewa bagi sebagian besar kalangan pondok pesantren.
Salah satunya yakni untuk meningkatkan kesejahtaraan dan jaminan kesehatan para santri. Diharapkan semua santri mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan lewat BPJS.
Direktur BPJS Ali Ghufron Mukti mengapresiasi Seminar Nasional Jaminan Kesehatan bagi Pesantren di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, Minggu (22/10/2023). Dia pun berjanji akan membantu para santri mendapatkan jaminan kesehatan.
“Salah satunya mempermudah pindah faskes bagi santri yang berasal dari luar daerah,” jelasnya. Dengan pindah faskes itu, dia berharap semua santri bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di mana pun dia berada.
Baca Juga: Deklarasikan Forum Rakyat Demokratik di Pemalang, Aktivis Serukan Jangan Pilih Capres Penculik
“BPJS itu gotong royong yang memberi manfaat untuk semua rakyat. Kami berkomitmen memberi layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan non diskriminasi,” ujarnya.
Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka di sela seminar menuturkan jika jaminan kesehatan bagi santri khususnya merupakan amanat undang-undang. Oleh karenanya setiap santri harus terlindungi dengan BPJS
“Di sini kita merayakan hari bersejarah di Hari Santri dengan memperjuangkan kesehatan bagi para santri melalui jaminan kesehatan. Hak dasar bagi siapa saja untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya
Bagi santri yang tidak mampu, diharapkan bisa terbantu dengan pembayaran yang dibiayai APBN atau APBD. Oleh karena itu dia berharap makin banya klinik di pondok pesantren yang bekerjasama dengan BPJS.
Baca Juga: Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, PT. SIG Tuban Bekerjasama dengan PWI
“BPJS adalah lembaga non provit. Dana yang terkumpul dana amanah. Tak bisa dipakai bisnis, namun murni pelayanan hak dasar warga,” pungkas salah seorang inisiator Pembuat Undang-undang BPJS ini.
Sebagai wujud nyata dan langkah kongkrit warga pesantren membentuk Deklarasi Pembentukan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia.
Hal ini untuk mewujudkan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat dan warga pesantren, maka para pengelola unit-unit kesehatan dilingkungan Pesantren mendeklarasikan berdirinya sebuah wadah untuk membangun kebersamaan dalam memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat pesantren. (aje/ian)






