Magetan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Asosiasi Peternak Telur mencari solusi atas anjloknya harga telur ayam yang dalam beberapa pekan terakhir dikeluhkan para peternak.
Salah satu langkah yang disepakati yakni mendorong penyerapan telur melalui ASN dan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Para peternak ayam petelur bertemu langsung dengan Bupati Magetan Nanik Sumantri dan OPD terkait di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Senin (11/5/2026)
Bupati Magetan, Nanik Sumantri mengatakan persoalan harga telur saat ini dipicu melimpahnya produksi yang tidak sebanding dengan penyerapan pasar. Kondisi tersebut membuat harga telur di tingkat peternak turun jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP).
“Dari HAP itu Rp26.500, tapi kenyataannya harga telur sekarang ini Rp19 ribu sampai Rp21 ribu,” ujar Nanik usai menerima perwakilan Asosiasi Peternak Telur Magetan.
Menurutnya, Pemkab Magetan telah menggelar musyawarah bersama peternak menyusul aksi berbagi telur yang dilakukan asosiasi peternak pada 6 Mei lalu. Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah untuk membantu menyerap produksi telur yang menumpuk di kandang peternak.
“Salah satunya ASN dihimbau membeli telur dari peternak. Kemudian SPPG di Kabupaten Magetan juga sudah ada kesepakatan seminggu tiga kali menggunakan menu telur,” katanya.
Perwakilan Asosiasi Peternak Telur Magetan, Surohman mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang telah memfasilitasi keluhan peternak.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah, kepada Ibu Bupati. Keluh kesah kami sudah diterima dengan baik dan bahkan sudah ada solusi terbaik untuk kami semua,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai masih ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas data peternak dan populasi ayam petelur. Menurutnya, ketidakakuratan data membuat produksi dan kebutuhan pasar tidak seimbang sehingga memicu kelebihan pasokan.
“Kita butuh data yang real, berapa peternak kita, berapa populasinya, berapa produksinya. Termasuk berapa kebutuhan telur secara nasional, sehingga nanti bisa ketemu keseimbangannya,” kata Surohman.
Ia berharap pembaruan data peternak dapat segera dilakukan agar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memiliki dasar yang akurat dalam mengambil kebijakan sektor peternakan telur. [fiq/ted]






