RINGKASAN BERITA:
- Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menginstruksikan penguatan layanan haji secara menyeluruh dari asrama hingga kepulangan ke daerah.
- Otoritas kementerian menegaskan indikator utama kesuksesan haji terletak pada kepuasan batin jemaah yang tidak kebingungan.
- Seluruh garda terdepan PPIH Kloter dan PHD diwajibkan memberikan pengawalan melekat bagi jemaah lansia serta disabilitas.
- ASN Kemenhaj Provinsi Jambi diminta memperketat integritas guna mengunci ruang gerak praktik pungutan liar kepada jemaah.
Jambi (beritajatim.com) — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian wajib menempatkan draf perlindungan dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas kasta tertinggi. Instruksi vertikal tersebut disampaikan Menhaj secara bertenaga saat memimpin agenda pembinaan ASN Kemenhaj se-Provinsi Jambi yang berpusat di Asrama Haji Jambi.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, kunjungan kerja ini ditujukan untuk merombak draf parameter keberhasilan operasional dari yang semula sekadar administratif menjadi berbasis pengalaman riil jemaah di lapangan. Kemenhaj RI berkomitmen memangkas segala bentuk hambatan birokrasi sejak jemaah berada di pemondokan tanah air hingga mendarat kembali ke daerah asal.
“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya keberangkatan dan kepulangan jemaah berjalan lancar, tetapi juga sejauh mana jemaah merasa terlayani, terbantu, dan tidak mengalami kesulitan selama menjalankan ibandahnya,” urai Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di hadapan ratusan aparatur Jambi, Kamis (25/06/2026).
Menhaj menjabarkan, Asrama Haji Jambi memegang kaveling strategis sebagai pintu penyaringan awal bagi ribuan jemaah reguler sebelum didorong menuju bandara embarkasi antarpulau. Seiring dengan tren kenaikan volume kuota jemaah harian, draf standar pelayanan operasional (SOP) di dalam asrama mutlak diperkuat secara progresif.
Sirkulasi pembenahan wajib menyentuh lini penerimaan manifes, akurasi pemeriksaan dokumen paspor, pemantauan klinis berkala, distribusi katering konsumsi, manajemen kargo bagasi, hingga draf zonasi transportasi bus. Pembenahan struktural ini wajib diprioritaskan untuk mengawal jemaah risiko tinggi (risti), lansia sebatangkara, serta penyandang disabilitas fisik agar tidak terlantar.
“Jangan sampai ada jemaah yang merasa bingung, terlantar, atau tidak mendapatkan pendampingan saat membutuhkan bantuan. Kehadiran petugas harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah,” kata Irfan melayangkan draf teguran moral.
Guna merealisasikan target pelayanan yang humanis tersebut, kementerian fokus menyaring draf kompetensi para personel Petugas Haji Daerah (PHD) serta PPIH Kloter sebagai garda terdepan. Para petugas diwajibkan memiliki ketahanan mentalitas tinggi, mengenali draf komorbid jemaah dampingannya secara rigid, serta andal dalam mengeksekusi mitigasi kedaruratan di bawah sirkuit Makkah-Madinah.
Di sisi lain, dalam forum pembinaan tersebut, Menhaj mengunci draf pengawasan internal guna menyapu bersih potensi moral hazard yang merugikan finansial jemaah. Seluruh ASN diperintahkan melakukan pengawasan melekat untuk menihilkan segala bentuk pungutan tidak resmi (pungli), manipulasi draf kuota, maupun komersialisasi fasilitas negara oleh oknum perantara.
“Setiap kebijakan, setiap pelayanan, dan setiap keputusan harus berpihak kepada kepentingan jemaah. Mereka datang membawa harapan besar untuk menunaikan ibadah dengan tenang. Tugas kita adalah memastikan harapan itu terjaga melalui pelayanan terbaik,” pungkas Menhaj mengakhiri arahannya di Jambi. [ian/MCH]






