Pacitan (beritajatim.com) – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pacitan kembali mengalami lonjakan signifikan hingga menembus angka Rp80 ribu per kilogram, sebuah kenaikan tajam mencapai 100 persen yang terjadi sejak Selasa malam (2/12/2025) setelah sebelumnya harga komoditas ini berada di kisaran Rp 40 ribu per kilogram. Kenaikan drastis ini langsung memukul daya beli masyarakat dan membatasi stok pedagang di pasar tradisional.
“Sejak tadi malam naiknya, sekarang 80 ribu,” ujar Datin, salah seorang pedagang di Pasar Arjowinangun, Pacitan, pada Rabu (3/11/2025).
Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit. Komoditas cabai lainnya juga ikut merangkak naik. Cabai putih kini dijual seharga Rp 40 ribu per kilogram, sementara cabai keriting mencapai harga Rp 45 ribu per kilogram.
Menurut para pedagang, kenaikan harga yang masif ini dipicu oleh dua faktor utama: cuaca buruk yang memengaruhi hasil produksi dan juga adanya alih fungsi lahan tanaman cabai menjadi lahan persawahan.
“Ya karena lahannya untuk tanam padi, jadi cabe gak ada. Stoknya juga sedikit,” jelas Datin, menggambarkan terbatasnya pasokan lokal.
Kenaikan harga yang cukup signifikan juga terjadi pada komoditas bawang merah. Dari harga sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram, kini bawang merah naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram. Akibat terbatasnya pasokan lokal, pedagang di Pacitan terpaksa harus mendatangkan cabai dari daerah tetangga seperti Tulungagung, Ponorogo, dan Magetan.
Mahalnya harga cabai membuat para pedagang tidak berani menyimpan stok terlalu banyak karena khawatir akan kerugian. Di sisi lain, volume penjualan ke pembeli ikut menurun drastis karena konsumen cenderung mengurangi pembelian akibat harga yang kian melambung tinggi.
Kondisi meroketnya harga komoditas ini diperkirakan akan terus berlangsung di pasar-pasar tradisional Pacitan hingga pasokan kembali stabil dan kondisi cuaca kembali mendukung musim panen. [tri/beq]






