Pamekasan (beritajatim.com) – Halaqah Fiqih Peradaban yang digagas PCNU Korda Madura, digelar di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom Angsana, Palengaan, Pamekasan, Minggu (24/12/2023).
Dalam halaqah yang mengangkat tema ‘Ijtihad Ulama NU dalam Bidang Sosial Politik’, dihadiri seluruh Ketua PCNU se Madura beserta jajaran pengurus harian.
Selain itu juga tampak hadir tiga pemateri berbeda, yakni KH Miftah Fakih (Ketua PBNU), KH Hodri Arif (Ketua Rabithah Ma’ahid Al-Islamy PBNU), serta Prof Dr KH Abd A’la Basyir (Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep).
“Terdapat 8 (delapan) rekomendasi yang dihasilkan dalam halaqah fiqih peradaban ini, rekomendasi ini tentunya juga mengacu pada 9 (sembilan) pedoman politik nahdliyin,” kata Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.
Baca Juga: KPU Pamekasan: Berita Hoaks Jadi Tantangan Terberat Pemilu 2024
Dari beberapa hasil rekomendasi tersebut, juga terdapat poin yang mengarah pada aspek kedaulatan dalam bingkai Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dalam bidang sosial politik, warga NU hendaknya lebih mengutamakan pada nilai-nilai persatuan dan perdamaian, dan tidak hanya sekedar perebutan kekuasaan semata,” ungkapnya.
Bahkan juga terdapat poin yang kembali memberikan penegasan jika organisasi tersebut harus menjadi garda terdepan melawan perpecahan. “Maka dari itu, warga NU harus peka terhadap setiap berbagai hal yang berpotensi pada perpecahan bangsa,” pungkasnya. [pin/ted]
Berikut Rekomendasi Halaqah Fiqih Peradaban PCNU Korda Madura 2023:
1. Negara dan bangsa lahir melalui Ijtihad Ulama Nahdlatul Ulama;
2. Definisi negara-bangsa. Negara ini didirikan bukan berdasarkan agama jadi tidak ada kewajiban mendirikan negara Islam;
3. Nahdlatul Ulama lebih mendukung berdirinya bangsa dan negara dengan mengacu kepada banyak kasus yang ada pada saat sebelum kemerdekaan Indonesia antara lain lahirnya resolusi jihad dan penerimaan Pancasila sebagai asas Tunggal negara;
4. Bidang sosial politik, warga NU hendaknya lebih mengutamakan nilai-nilai persatuan dan perdamaian dari pada sekedar perebutan kekuasaan;
5. Warga NU harus peka terhadap setiap potensi perpecahan antar bangsa,. Perpecahan itu harus dilawan karena perpecahan bisa muncul kapan saja seiring perkembangan zaman;
6. Pesantren adalah lembaga yang mampu mengkomunikasikan Islam damai di Indonesia. Selain itu, pesantren bisa mengembangkan peradaban manusia di Indonesia;
7. Dalam hal politik, warga NU wajib berpedoman kepada 9 pedoman politik NU yang dihasilkan pada Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta;
8. Pentingnya pendistribusian kader NU sesuai dengan kebutuhan di semua lini.






