Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya mengundang Wakil Bupati Djoko Susanto untuk menghadiri sidang paripurna, Jumat (15/8/2025) siang. Sebelumnya, Djoko tidak pernah diundnag dalam kapasitas wakil bupati untuk menghadiri sidang paripurna.
“Hari ini agenda sidang paripurna istimewa. Ini tata acara kenegaraan, mendengarkan pidato Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80. Jadi kami undang semua,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, usai acara.
Halim tidak mau berkomentar soal kemungkinan untuk mengundang Wabup Djoko dalam sidang-sidang paripurna berikutnya. “Nanti kami bicarakan lebih dalam. Kami menyesuaikan dengan tata tertib (DPRD Jember),” katanya.
“Setelah kami baca dan koordinasikan dengan para pimpinan DPRD, kewajiban untuk hadir adalah kepala daerah atau bupati. Baru bupati menghadirkan siapa saja adalah kewenangan bupati,” kata Halim.
Halim mengatakan saat ini DPRD Jember tengah berusaha mencairkan suasana. Tidak mesranya hubungan antara Bupati Muhammad Fawait dengan Wabup Djoko sudah menjadi rahasia umum di Jember. Dalam beberapa kali kesempatan, mereka tidak tampil bersama. Bahkan Djoko sudah lama absen dari sidang paripurna karena tidak mendapat undangan dari parlemen.
Sementara itu, kehadiran Djoko disambut dengan tawa dan senyum dari pimpinan DPRD Jember. Sebelum memasuki ruang sidang paripurna, mereka berbicara santai dan Djoko beberapa kali melemparkan guyonan. [wir]






