Lamongan (beritajatim.com) – Kurang tiga hari Iduladha, sebanyak 1.200 tempat pemotongan hewan kurban belum mengajukan izin ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan. Izin ini diperlukan sebagai jaminan hewan yang dipotong di tempat tersebut aman dari PMK.
“Di Kabupaten Lamongan ini masih ada sebanyak 1.200 tempat pemotongan hewan kurban yang belum mengajukan izin,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Moch. Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Jika dihitung dari catatan sebelumnya, ungkap Wahyudi, di Lamongan terdapat 1.700 panitia pemotongan hewan kurban. Jumlah tersebut sudah meliputi panitia di masjid maupun mushola yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.
“Berdasarkan data yang masuk per hari ini, baru ada 500 yang mengajukan dan memegang surat persetujuan tempat pemotongan hewan kurban. Surat persetujuan untuk tempat pemotongan kurban itu dikirim langsung ke lokasi,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya tak bisa serta merta memaksa pihak panitia untuk mengajukan izin agar segera memperoleh persetujuan dari Disnakeswan Lamongan.
Wahyudi mengaku hanya berupaya untuk tetap memberikan imbauan kepada panitia agar segera mengajukan izin. Hal ini dimaksudkan agar para panitia bisa memahami tahapan-tahapan yang harus dilakukan saat hendak menyembelih hewan kurban.
Selain itu, Wahyudi merinci, surat persetujuan itu berisi sejumlah petunjuk mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan panitia, yang meliputi sebelum hingga saat penyembelihan, pemotongan daging, serta pencucian sampai dengan cara penimbangan dan pendistribusian daging kurban.
Kewajiban mengajukan izin ini, tandas Wahyudi, sesuai dengan SE Bupati Lamongan, Nomor 524/506/413.114/2022, tertanggal 8 Juni 2022 Tentang Pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).
“Pada intinya, upaya-upaya ini dilakukan demi kebaikan kita semua. Karena saat ini kondisinya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masih mewabah di Lamongan. Semoga sosialisasi yang hampir tiap hari dilakukan Disnakeswan, menjadi pedoman bagi panitia saat menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban,” tuturnya.
Seperti diketahui, hingga kini penyebaran PMK masih bertahan di 25 kecamatan di Lamongan. Hanya tersisa dua kecamatan saja yang zero PMK, yakni Kecamatan Deket dan Karangbinangun.
Dari 3.964 populasi sapi yang ada, terdapat 3.013 ekor sapi yang tertular, dimana ada sebanyak 702 ekor ternak yang sudah sembuh, 25 ekor sapi mati, 68 ekor dijual dan 28 ekor dipotong paksa dan tersisa ternak yang masih sakit sebanyak 2190 ekor.
Sedangkan ternak kambing yang tertular PMK ada 34 ekor dari total 76 ekor yang ada. Dari jumlah itu di antaranya 21 ekor kambing sembuh, 2 ekor mati, dan hanya tersisa 11 ekor yang masih sakit.
“Untuk pencegahan PMK di Lamongan ini sudah ada sebanyak 7.000 dosis vaksin yang sudah disuntikkan. Pada hari ini juga dijadwalkan bahwa Lamongan menerima 2.000 dosis vaksin lagi dari Pemprov Jatim,” tutupnya. [riq/beq]






