Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad mendesak penegak hukum menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko.
Dia juga menyesalkan tindakan penganiayaan yang dilakukan keluarga siswa kepada seorang guru. Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi masyarakat, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. Apalagi, insiden ini bermula dari keputusan guru yang menegakkan disiplin dengan menyita ponsel yang digunakan tidak untuk keperluan belajar,” tegas Habib di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menekankan, penganiayaan terhadap guru tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun. Guru, kata Habib, merupakan garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa dan perlu dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
“Tindakan kekerasan terhadap guru harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi guru yang takut menegakkan disiplin karena khawatir mendapat ancaman dari orang tua siswa,” katanya.
Habib juga mengingatkan, semua pihak — baik siswa maupun orang tua — harus menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah. Menurutnya, tata tertib sekolah dibuat untuk kepentingan bersama dan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik.
“Aturan sekolah dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk mendidik dan membentuk karakter disiplin anak. Jadi, kalau ada siswa atau bahkan keluarganya yang tidak mau menaati aturan, berarti mereka menolak kesepakatan bersama yang telah dibuat demi kebaikan anak-anak itu sendiri,” ujar politikus PKB ini.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika Eko menyita ponsel salah satu siswa yang kedapatan menggunakannya untuk keperluan di luar kegiatan belajar. Tak lama kemudian, Eko menerima panggilan telepon dari orang tua siswa yang berbicara dengan nada tinggi, memaki, bahkan menantangnya untuk berkelahi.
Usai melaksanakan salat Jumat, Eko kemudian dianiaya oleh seorang pria yang mengaku sebagai kakak siswa tersebut dengan memukul kepala dan memaki-makinya. [hen/suf]






