Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah gunung bawah laut ditemukan oleh tim survey Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) Badan Informasi Geospasial (BIG) di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Halo #SobatGeo, tahun lalu BIG memlalui @ppklp.big melaksanakan survey Landas Kontinen Indonesia di wilayah selatan Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pada pelaksanaan survey tersebut, tim berhasil mengidentifikasi obyek gunung bawah laut (seamount),” tulis BIG dalam keterangan unggahan pada akun Instagram resminya @infogeospasial, Senin (13/2).
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa gunung ini terletak sekitar 260 km di selatan Kabupaten Pacitan, yakni perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketinggian gunung tersebut sekitar 2.200 meter yang berada di kedalaman dasar lautnya sekitar 6.000 meter dan puncaknya pada kedalaman sekitar 3.800 meter.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sejarah”]
Disebut sebagai gunung laut karena didasari oleh dokumen International Hydrogaphic Organization (IHO) B6, yang menyebutkan bahwa gunung laut harus memiliki ketinggian yang berbeda dengan sekelilingnya serta tinggi lebih besar dari 1.000 meter di atas relief di sekitarnya.
Tak lupa diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau obyek tersebut. Merujuk pada hal ini, maka obyek yang baru ditemukan oleh tim survei ini sesuai untuk disebut dengan gunung laut.
Dilansir dari laman resmi BIG, survei yang berlangsung dari bulan September hingga November 2022 ini memang bertujuan untuk mendapatkan data batimetri atau topografi bawah laut secara detail, yang makan akan digunakan sebagai data utama perhitungan klaim luas landas kontinen ekstensi di luar 200 mil laut.
Hal selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengusulan untuk nama gunung bawah laut ini. Berdasarkan PP No.2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, maka obyek baik yang berada di darat maupun di laut dapat diberi nama.
Tentunya harus sesuai dengan prinsip – prinsip nama rupabumi yang tercantum dalam PP No. 2 Tahun 2021 pasa 3. Seperti penggunaan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, menggunakan paling banyak 3 kata, tidak diperbolehkan menggunakan nama instansi atau lembaga dan masih banyak prinsip lainnya.
Rencananya, usulan nama gunung bawah laut ini akan dibawa pada agenda Penelaahan Nama Rupabumi tingkat Pusat di bulan Maret 2023. Nama gunung bawah laut ini diharapkan dapat masuk dalam Gazeter RI.
Bahkan, di bulan Juni akan diagendakan untuk diajukan ke ranah internasional Sub-Sommittee on Undersea Feature Names – The General Bathymetric Chart of the Oceans (SCUFN GEBCO). (mnd/nap)






