Surabaya (beritajatim.com) – Grib Jaya Jawa Timur meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif, namun tegas dalam menanggapi polemik tayangan Trans7 yang dinilai kontroversial. Tayangan tersebut dianggap oleh sejumlah kelompok mengandung narasi yang melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan para kyai.
Ketua DPD Grib Jaya Jawa Timur, Akhmad Miftachul Ulum, menyatakan pihaknya mengecam keras video siaran Trans7 yang tayang pada 13 Oktober 2025. Menurutnya, tayangan itu sama sekali tidak mendidik dan bertentangan dengan amanat UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
“Tayangan tersebut dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap ulama,” kata Ulum, Rabu (15/10/2025).
Ulum menekankan, tayangan itu berpotensi merendahkan posisi kyai sebagai ulama, padahal kyai dan pesantren merupakan benteng pendidikan moral di Indonesia. Oleh karena itu, permasalahan tayangan Trans7 yang ramai diperbincangkan masyarakat bukanlah hal sepele.
“Kami, GRIB JAYA Jawa Timur, mengecam keras tindakan ini dan menuntut pihak Trans7 untuk segera meminta maaf secara terbuka,” tegas Cak Ulum.
Selain menuntut permintaan maaf terbuka, Grib Jaya Jatim juga mendesak pihak manajemen Trans7 agar datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para kyai.
“Kami tidak ingin insiden seperti ini terulang kembali. Media seharusnya menjadi sarana edukasi dan perekat bangsa, bukan justru merusak tatanan nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap para ulama,” ujar Ulum.
Ulum memastikan Grib Jaya Jatim akan mengawal peristiwa ini hingga tuntas. Ia meminta masyarakat tetap kondusif dan menjaga nama baik pesantren serta para kyai.
“Bagi masyarakat agar tetap tenang namun tegas dalam menyikapi persoalan ini, serta menjaga kehormatan para kiai dan pesantren yang telah berperan besar dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak,” pungkasnya.
Tayangan bertajuk Xpose di Trans7 menjadi perbincangan luas karena salah satu bagiannya dianggap bermuatan narasi melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan para kyai. Setelah viral, pihak manajemen Trans7 menerbitkan surat permintaan maaf. Production Director Trans7, Andi Chairil, juga membuat konten permintaan maaf dan pengakuan kesalahan yang disebarluaskan di berbagai platform media.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7. KPI menilai tayangan tersebut melanggar Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2 dan Pasal 16 ayat 1 dan 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS). [ang/beq]






