Surabaya (beritajatim.com) — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman kini bisa bernapas lega. Kepolisian melalui Polrestabes Surabaya menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik.
Program ini dapat dimanfaatkan di 24 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya, sehingga warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam kondisi kosong.
Layanan ini mulai dibuka sejak Jumat, 13 Maret 2026, dan menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momentum Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, warga bisa menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa layanan tersebut terbuka bagi seluruh warga Surabaya yang membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan selama masa mudik.
Menurutnya, keamanan kendaraan yang dititipkan akan dijaga langsung oleh petugas kepolisian dengan sistem pengawasan yang memadai. Area penitipan juga dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang aktif selama 24 jam, sehingga kondisi kendaraan tetap terpantau.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan rasa aman. Kendaraan yang dititipkan dijaga oleh kepolisian, tidak terkena panas atau hujan, dan yang paling penting layanan ini gratis untuk warga Surabaya,” ujar Luthfie dalam unggahan di akun media sosial resminya.
Syarat Penitipan Kendaraan di Polsek Surabaya
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, persyaratan yang dibutuhkan tergolong sederhana dan mudah dipenuhi. Warga hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Berikut syarat penitipan kendaraan saat mudik di Polsek Surabaya:
– Fotokopi KTP pemilik kendaraan
– Fotokopi STNK atau BPKB
– Foto saat proses penitipan di Polsek
Menariknya, layanan ini juga tidak membatasi jumlah kendaraan dalam satu keluarga. Artinya, jika satu keluarga memiliki beberapa sepeda motor atau kendaraan yang ingin dititipkan, semuanya tetap bisa dilayani selama kapasitas tempat masih tersedia.
Program penitipan kendaraan gratis ini bisa menjadi solusi praktis bagi warga Surabaya yang sering merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah kosong saat mudik.
Selain itu, keberadaan layanan ini juga merupakan bentuk pelayanan publik dari kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran.
Meski gratis dan terbuka untuk masyarakat, pihak kepolisian mengingatkan bahwa kapasitas penitipan kendaraan di setiap Polsek terbatas. Oleh karena itu, warga yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek terdekat untuk mendapatkan informasi ketersediaan tempat.
Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat Surabaya menjalani mudik dengan lebih nyaman dan aman. Dengan kendaraan tersimpan di lokasi yang terjaga, pemudik bisa fokus menikmati perjalanan pulang kampung dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga. (fyi/ian)






