Sampang (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sampang menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Kekecewaan terkait pemasangan atribut organisasi dan partai politik di ruang publik.
GMNI mendapati kembali maraknya pemasangan bendera di sepanjang jalan raya Sampang kota.
Sebelumnya, bendera milik KNPI sempat terpasang tanpa penindakan tegas. Kini, hal serupa kembali terjadi dengan deretan bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tampak menghiasi sisi jalan kota.
Ketua GMNI Sampang, Saifi menyebut bahwa pemasangan bendera tersebut jelas melanggar ketentuan yang tertuang dalam Perbup Nomor 47 Tahun 2017 Pasal 15. Ia mempertanyakan komitmen Satpol-PP dalam menegakkan aturan daerah.
“Satpol-PP tidak mengindahkan Perbup yang ada. Apa jangan-jangan pembiaran ini karena bendera tersebut milik partai politik,” kara Saifi, Selasa (22/7/2025).
Terpisah, Kepala Bidang Penertiban Satpol-PP Sampang, Suhaidi Asiqin, memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Hari ini kami akan melayangkan surat teguran kepada pihak PKB,” janjinya. [sar/but]






