Jember (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam penetapan Hari Budaya Kabupaten Jember, Jawa Timur, oleh Bupati Hendy Siswanto. Mereka mendesak agar pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) segera disahkan.
“Bupati Jember mencanangkan Hari Budaya Kabupaten Jember pada 4 Maret 2023. Kami memandang hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Bupati mencanangkan Hari Budaya, sedangkan naskah pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) saja belum terbentuk hingga saat ini,” kata Ketua GMNI Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember Abdul Aziz Alfajri, usai aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jember, Rabu (5/4/2023).
Menurut Aziz, naskah PPKD tersebut fundamental bagi pemajuan kebudayaan di Kabupaten Jember. “Poin pentingnya jelas: pengidentifikasian 10 obyek kebudayaan di setiap kabupaten dan kota. Kemudian juga ada bentuk analisis dan rekomendasi perihal pemajuan kebudayaan di setiap kabupaten kota. Di sana bicara potensi masalah dalam usaha pemajuan kebudayaan,” katanya. Selain itu ada analisis dan rekomendasi dalam usaha pemajuan kebudayaan.
GMNI Fakultas Ilmu Budaya Unej berkomitmen mengawal pembentukan PPKD Jember hingga tuntas. “Kami tetap perjuangkan bagaimana naskah tersebut bisa disusun dan disahkan, mengingat Kabupaten Jember adalah satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang belum menyusun naskah pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD),” kata Aziz.
Hari Budaya Kabupaten Jember dicanangkan Bupati Hendy Siswanto bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Ketua TP PKK Kasih Fajarini, pada saat acara Asok Gelondong Pangareng-areng atau sedekah hasil bumi, di alun-alun Jember.
Hendy mengaku penetapan itu sudah memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Setiap warga negara, badan hukum, komunitas berhak atas kebebasan berekspresi dan mendapatkan perlindungan atas hasil karya ekspresinya,” katanya.
“Ini artinya pemerintah berkewajiban memberikan jaminan seluas-luasnya terhadap ruang ekspresi, nilai, dan praktik kebudayaan tradisi. Pengejawantahan dari kewajiban moral ini, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Jember mencanangkan Hari Budaya Kabupaten Jember,” kata Hendy saat itu. [wir]






