Jember (berutajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak aparat mengusut keberadaan aktor intelektual di balik teror terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Markas Besar TNI telah menahan empat orang personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie.
“Kami mendesak aparat penegak hukum memproses para tersangka secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga ke tahap persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri, dalam siaran persnya, Rabu (18/3/2026).
Negara diharapkan menjamin independensi proses hukum. “Bebas dari intervensi kekuasaan atau konflik kepentingan, mengingat dugaan keterlibatan aparat negara dalam kasus ini,” kata Aziz.
GMNI menuntut aparat untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka, termasuk mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik tindakan teror tersebut. “Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa,” kata Aziz.
Menurut Aziz, serangan terhadap Andrie Yunus menunjukkan adanya pola intimidasi yang kerap dialami para aktivis hak asasi manusia yang konsisten mengkritik kebijakan negara atau mengadvokasi korban pelanggaran HAM. “Serangan ini merupakan bentuk teror yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga melemahkan sendi-sendi demokrasi,” katanya.
Fakta bahwa para terduga pelaku berasal dari institusi TNI, menurut Aziz, menjadi perhatian serius dan menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.
“Keterlibatan aparat negara dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM bukan hanya persoalan kriminal, namun juga persoalan struktural yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mempersempit ruang kebebasan sipil,” kata Aziz.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Jika negara gagal, maka itu menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi warga negara dan menjaga demokrasi,” kata Aziz.
GMNI Jember juga menuntut negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, keluarga korban, dan saksi, termasuk pemulihan fisik dan psikologis korban kekerasan.
“Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara transparan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja,” kata Aziz. [wir]





