Jember (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dan sejumlah petani berunjuk rasa memprotes ketidakberpihakan pemerintah terhadap sektor budidaya tembakau, Selasa (31/5/2022).
Di bundaran jalan depan DPRD Jember, mahasiswa dan petani berorasi mengecam kebijakan pemerintah yang merugikan dunia pertembakauan. Salah satu yang mereka tolak adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dicanangkan Organisasi Kesehatan pada 31 Mei sejak 1987.
“Penetapan itu dilakukan untuk menarik perhatian global pada epidemi tembakau dan juga sebagai upaya pengendalian tembakau di dunia. Caranya dengan mempropagandakan bahaya penggunaan tembakau,” kata Vicky Arlensius, Ketua Dewan Pengurus Komisariat GMNI FIB Unej, dalam pernyataan sikapnya.
GMNI mengingatkan, bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia memang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). “Tapi pengendalian tembakau masih sangat massif dilakukan. Salah satunya dengan menaikkan cukai hasil tembakau setiap tahun,” kata Vicky.
Menurut Vicky, kenaikan cukai ini berdampak terhadap petani. “Petani mengalami kerugian. Industri menekan harga tembakau dari petani untuk diselaraskan dengan kenaikan cukai hasil tembakau. Tarif kenaikan cukai hasil tembakau berdampak pada buruh pabrik rokok,” katanya.
“Naiknya cukai hasil tembakau juga akan membuat industri rokok melakukan PHK massal,” kata Vicky. Oleh sebab itu, GMNI menolak kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau.
[berita-terkait number=”4″ tag=”rokok”]
GMNI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera melakukan transparansi alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. “Kami juga mendesak Pemkab Jember agar segera mengevaluasi dalam mengatur distribusi pupuk subsidi dan bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran kepada masyarakat tembakau di Jember,” kata Vicky.
GMNI mendesak Pemkab dan DPRD Jember untuk segera mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Kabupaten Jember. “Kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rencana Undang-Undang Pertembakauan,” kata Vicky. [wir/but]






