Kediri (beritajatim.com) – Setelah dilaporkan mencabuli sejumlah anak, ST, marbot musala di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri akhirnya diringkus polisi. Pria 74 tahun itu tidak berkutik ketika digelandang oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ST ditangkap, sesaat setelah dilaporkan oleh ML, ibu korban ke SPKT Polres Kediri Kota. Tetapi karena pelaku jatuh sakit, kini harus menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri.
“Siang harinya ditangkap polisi. Kemudian malam harinya dilarikan ke ICU,” ujar HR, seseorang yang mendampingi ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi. Belum diketahui secara detil kondisi kesehatan pelaku, karena Polres Kediri Kota belum memberikan keterangannya.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim. Kasus pencabulan yang dilakukan ST sendiri kini dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri Kota. “Saya konfirmasi ke pak Kasat nggih,” jawabnya.
Hari ini, keluarga korban datang ke Polres Kediri Kota untuk menyerahkan barang bukti yang diminta penyidik, berupa pakaian korban. “Ini pihak keluarga tersangka kemarin datang ke rumah dan ini tadi juga ketemu di Polres,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pelecehan-seksual”]
Sebelumnya, ST dilaporkan ML ke Polres Kediri Kota atas dugaan kasus pencabulan terhadap enam orang anak SD. Dari enam korban, dua dibantaranya adalah putri kandung ML. Pelapor minta polisi segera menangkap pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, dalam aksinya pelaku ST mencabuli para korbannya saat mengaji dan hendak salat berjamaah di musala. Modus operandinya, pelaku memberi iming-iming uang Rp 2 ribu, kemudian menggerayangi kemaluan korban. Selama ini, pelaku dikenal sebagai marbot atau tenaga kebersihan di rumah ibadah tersebut. [nm/but]






