Jombang (beritajatim.com) – Menggelar demonstrasi, ratusan buruh di Jombang, Jawa Timur menuntut peningkatan upah dan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa (27/9/2022). Para buruh ini menyalurkan aspirasi mereka di depan Kantor Pemerintah Kabupaten serta DPRD Jombang.
Para buruh menolak kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter lantaran sangat memberatkan. Selain itu, mereka juga meminta peningkatan upah di Kabupaten Jombang menjadi Rp3.314.000 pada 2023.
Itu karena selama dua tahun, upah buruh di Jombang tidak pernah naik. Padahal, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan.
“Ada dua tuntutan. Pertama, kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan BBM sangat menyengsarakan buruh. Kedua kami menuntut kenaikan upah menjadi Rp3.314.000 pada 2023,” ujar Ketua GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Jombang, Heru Zandy.
Dalam aksi tersebut, buruh membentangkan poster tuntutan. Selain itu, buruh juga melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Pemkab Jombang yang berada di Jl KH Wahid Hasyim.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jombang”]
Perwakilan buruh kemudian ditemui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Pri Adi. Pertemuan dilakukan di kantor Pemkab.
Dari pertemuan itu, Heru Zandy menyampaikan bahwa Kepala Disnaker Jombang mendukung kenaikan upah buruh pada 2023. Namun untuk besarannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
Kepala Disnaker Kabupaten Jombang Pri Adi membenarkan hal itu. Pihaknya menyadari terjadinya kenaikan harga BBM memicu meroketnya harga kebutuhan secara umum. Sehingga menyebabkan inflasi. “Hal itu juga mendegradasi nilai upah buruh,” kata Pri Adi.
“Oleh karena itu, kami telah berunding. Dan Pemerintah Kabupaten Jombang berjanji pada 2023, Upah Minimum Kabupaten Jombang kita perjuangkan untuk naik dari tahun 2022,” kata Pri Adi di hadapan para buruh. [suf/beq]






