Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap identitas mengejutkan di balik aksi pencurian yang menimpa Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, yang ternyata didalangi oleh suami Kepala Desa setempat. Salah satu otak intelektual berinisial SKJ diringkus bersama komplotannya setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam pembobolan fasilitas negara tersebut.
Penangkapan ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tim penyidik saat ini tengah mendalami motif di balik aksi kriminal yang melibatkan orang dekat di lingkungan pemerintahan desa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan bahwa terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi kriminal terorganisir ini. Salah satu tersangka utama berinisial SKJ diketahui merupakan residivis sekaligus bandar narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang, salah satunya berinisial SKJ yang juga bandar sabu 5 kilogram,” ungkap AKP Adimas pada Jumat (6/2/2026). Tersangka SKJ sendiri saat ini sudah berada dalam tahanan karena terjerat kasus peredaran narkotika skala besar sebelum keterlibatannya dalam aksi pembobolan terendus.
Hingga kini, Unit Reskrim Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan total empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan tersebut. Operasi penangkapan dilakukan secara maraton guna melengkapi berkas perkara serta mencari barang bukti inventaris kantor desa yang sempat hilang.
“Sudah ada empat orang yang diamankan, termasuk suami dari Ibu Kades,” tegas AKP Adimas saat dikonfirmasi mengenai status para pelaku di lapangan. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan profesional tanpa memandang latar belakang kedekatan pelaku dengan pejabat desa.
Meskipun empat orang sudah tertangkap, polisi menyatakan bahwa masih ada satu pelaku lagi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas terus memburu sisa komplotan tersebut dan mempersempit ruang gerak mereka agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberadaan satu pelaku sisa ini terus dipantau melalui tim opsnal untuk segera diseret ke meja hukum demi keadilan bagi masyarakat Desa Lebakrejo. “Satu orang lagi kemungkinan akan menyusul, statusnya sudah kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas AKP Adimas menutup keterangan. [ada/beq]






