Blitar (beritajatim.com) – Pemandangan tak biasa terlihat di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang biasanya berlangsung di gedung DPRD kali ini terpaksa digelar di mushola.
Rapat Banmus ini terpaksa digelar di mushola karena gedung DPRD Kabupaten Blitar rusak usai dibakar massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Akibat pembakaran itu memang sejumlah ruangan termasuk Graha Paripurna yang biasa digunakan rapat hangus terbakar.
Kondisi itu memaksa rapat Banmus yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/9/2025), harus dipindahkan ke mushola DPRD Kabupaten Blitar. Meski demikian, rapat bisa berjalan sesuai agenda.
“Hari ini digelar rapat Banmus di mushola pada jam 10 siang,” ucap Haris Susianto, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.
Sejumlah ruangan kerja DPRD Kabupaten Blitar sendiri saat ini kondisinya masih rusak dan belum dilakukan perbaikan. Diperkirakan perbaikan untuk sejumlah ruangan dan fasilitas tersebut akan menelan biaya sebesar Rp10 miliar.
Menunggu perbaikan itu dilakukan, agenda rapat pun akan disesuaikan tempatnya. Bisa jadi rapat akan digelar di mushola atau di lokasi lain yang lebih strategis, yang terpenting adalah agenda rapat tetap bisa berjalan.
“Makanya ini ada Banmus dulu baru ditentukan tempat rapat paripurnanya,” singkatnya.
Selain ruang kerja yang rusak, sejumlah fasilitas seperti komputer hingga proyektor DPRD Kabupaten Blitar pun hilang. Kondisi ini tentu cukup miris dan berpotensi mengganggu sejumlah agenda rapat. [owi/beq]






