Sampang (beritajatim.com) – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Sampang masih menghadapi kendala serius. Hingga pertengahan Oktober 2025, dari total 180 desa yang ada, baru 52 desa yang berhasil mengajukan pencairan.
Sebanyak 128 desa lainnya belum dapat mengajukan karena mengalami kendala teknis pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digunakan untuk memproses administrasi pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem tersebut membuat operator desa tidak bisa mengakses aplikasi.
“Siskeudes mengalami trouble, sehingga para operator desa kesulitan masuk ke sistem,” terangnya, Rabu (15/10/2025).
Sudarmanto menjelaskan, seluruh desa di Sampang sebenarnya telah menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap pertama. Namun, untuk tahap kedua, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang wajib dilampirkan dalam proses pengajuan.
“Syaratnya antara lain laporan realisasi penyerapan Dana Desa tahap I minimal 60 persen, serta capaian output kegiatan sebesar 40 persen,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keterlambatan proses pengajuan Dana Desa tahap kedua dapat berdampak pada tersendatnya sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sudah direncanakan untuk akhir tahun 2025.
“Kami berharap desa-desa segera melengkapi persyaratan yang diminta dan sistem Siskeudes dapat segera kembali normal,” tutupnya. [sar/beq]






