Jember (beritajatim.com) – Gagal menjadi calon legislator DPR RI, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono meneteskan air mata di hadapan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, dalam pertemuan di Graha K-Link, Kabupaten Jember, Rabu (11/10/2023).
Sudiyono mengundang perwakilan relawannya dari 248 desa dan kelurahan di Jember untuk mendengarkan penjelasan soal kegagalannya menjadi caleg DPR RI dari Nasdem. “Saya tidak kuat menahan haru melihat kekompakan dan kesetiaan ribuan Relawan yang telah bekerja politik selama delapan bulan. Mereka harus kecewa melihat saya gagal mencalonkan diri,” katanya, usai acara.
Sudiyono terganjal aturan administrasi yang mensyaratkan masa jeda lima tahun dari akhir masa tahanan sebagai narapidana. Divonis bersalah oleh hakim dalam perkara korupsi, ia bebas pada 19 Januari 2019. Saat pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2023, masa jedanya sudah lima tahun 27 hari. Namun aturan Komisi Pemilihan Umum menetapkan masa jeda itu terhitung sampai masa pendaftaran bakal caleg, bukan hari pencoblosan.
Sudiyono kurang jeli membaca aturan dan langsung bergerak mengonsolidasikan lebih dari 12 ribu orang relawannya. Jaringan relawan ini terbentuk berkat hasil kerja kerasnya membangun relasi sosial dengan banyak pihak selama 39 tahun di Jember. Berdasarkan hasil pehitungan timnya, jumlah pendukung Sudiyono di kotak suara bisa mencapai 196 ribu orang lebih.
“Saya menangis bukan karena gagal masuk daftar calon sementara, tapi terenyuh melihat kerja tim yang solid selama delapan bulan ini. Mereka bekerja ikhlas dan bersemangat. Ada yang menjual barang-barang berharga untuk membantu pemenangan saya,” kata Sudiyono.
Kegagalan ini sempat memicu isu-isu tak sedap di kalangan pendukung Sudiyono, di antaranya ada upaya mengganjalnya. Isu ini yang kemudian ditepis Sudjunadi di hadapan pendukung Sudiyono. “Tidak ada jegal-menjegal,” katanya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Jatim Suhandoyo menjamin tidak ada penjegalan. “Tidak akan pernah ada. Kita tidak boleh suudzon (berburuk sangka) kepada siapapun. Ini murni keputusan administratif KPU, bahwa ini tidak memenuhi syarat. Tidak semua orang yang pernah dianggap salah memang salah, Mereka juga orang baik,” katanya.
Sudiyono akan tetap menjadi bagian dari pemenangan partai itu dalam pemilu. “Pak Achmad Sudiyono tetap akan memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat Jember. Pesan saya kepada pendukung, tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. Bercerai kita runtuh, bersatu kita kuat,” kata Suhandoyo.
Sudiyono sendiri ingin para pendukungnya tetap solid mendukung Nasdem. “Kekecewaan mereka jangan sampai menganggu suara Nasdem. Saya tidak lolos daftar calon sementara, karena memang saya tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
Sudiyono yakin ada hikmah besar di balik kegagalannya. Ia tetap akan bertarung membantu Nasdem pada 2024. “Semoga ke depan kita bisa lebih fokus lagi memikirkan Jember,” katanya.
Sudiyono sudah mempersiapkan jumlah relawan untuk mengamankan suara sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara, yakni 7.706 TPS. “Kami tak ingin suara yang diperoleh hilang. Saya akan menggunakan teknologi yang terkoneksi dengan server pusat, sehingga tidak bisa diubah siapapun,” katanya.
Sudiyono siap bertarung dengan pihak-pihak yang ingin mencuri suara milik Nasdem. “Saya akan hadapi pembeli-pembeli suara dan pencuri-pencuri suara itu,” katanya. [wir]






