Bojonegoro (beritajatim.com) – Sikap tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyusul viralnya insiden adu jotos yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah turnamen futsal, Selasa (9/12/2025).
Rapat evaluasi mendalam yang digelar Senin (8/12/2025). Pemkab memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin bagi pegawai yang terlibat serta mengevaluasi pihak penyelenggara.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menegaskan bahwa insiden memalukan tersebut dipicu oleh akumulasi kelalaian, baik dari sisi panitia pelaksana maupun peserta turnamen.
Dalam identifikasi yang dilakukan Pemkab, ditemukan fakta bahwa turnamen tersebut bukanlah agenda resmi pemerintah daerah. Namun, panitia pelaksana dinilai lalai karena mencatut istilah “ASN” dalam tajuk liga tanpa prosedur yang tepat.
Tak hanya itu, standar keamanan acara dinilai sangat lemah. “Tidak tersedianya fasilitas penunjang yang memadai, seperti tim medis dan keamanan, menjadi catatan merah bagi penyelenggara,” ujar Hari.
Di sisi lain, sorotan tajam diarahkan kepada perilaku peserta. Kericuhan yang melibatkan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan FC Baru dinilai telah mencoreng etika ASN sebagai pelayan publik.
Merespons kejadian ini, Pemkab Bojonegoro telah merumuskan dua langkah strategis yang akan segera dieksekusi. Seperti, para pegawai yang terbukti terlibat baku hantam akan menghadapi sanksi sesuai tingkat Hukuman Disiplin (Hukdis).
Pemkab segera membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mendalami peran masing-masing individu guna memastikan hukuman yang adil dan sesuai regulasi.
Kemudian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro diperintahkan melakukan audit menyeluruh terhadap panitia pelaksana. Dinpora akan menerbitkan rekomendasi sanksi atas kelalaian penyelenggaraan yang berujung pada gangguan ketertiban umum.
Hari Kristianto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis di lingkungan aparatur negara. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bojonegoro.
“Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh menjaga marwah dan disiplin ASN. Segala bentuk pelanggaran, terlebih yang memicu kericuhan publik, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. [lus/but]






