Sampang (beritajatim.com) – Marak kasus tentang peredaran narkoba dan prostitusi di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Forum Ummat Islam (FUI) mendatangi Mapolres setempat, Rabu (12/1/2022).
“Banyak kejadian yang sangat meresahkan masyarakat. Khususnya, peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian,” terang perwakilan FUI Sampang, KH. Yahya Hamidudin.
Tak hanya itu, FUI juga memberikan dukungan dan kepercayaan penuh kepada jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, penutupan tempat maksiat atau prostitusi serta perjudian.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap Polres Sampang, guna melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan agar situasi di Sampang kondusif,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”fpi”]
Di tempat yang sama Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan, komitmen dengan FUI untuk memberantas kejahatan kasus narkoba, prostitusi dan perjudian itu disambut dengan hangat.
Polres Sampang sangat mengaharap dukungan dari para tokoh ulama dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama memberantas kejahatan narkoba, protitusi dan perjudian.
“Sampang harus bersih dari narkoba, prostitusi dan perjudian,” tandasnya. [sar/but]






