Malang (beritajatim.com) – Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (FTP UB) bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur membahas strategi pengembangan kawasan perdesaan di Jawa Timur. Pertemuan ini menyoroti evaluasi capaian kawasan, kendala pendampingan, serta penguatan kelembagaan dan ekonomi desa ke depan.
Kunjungan pada Kamis (23/4/2026) tersebut dipimpin Direktur Advokasi Kemendes PDT RI, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, bersama jajaran, serta Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Jatim, Muchamad Wahyudi. Rombongan diterima langsung oleh Dekan FTP UB Prof. Yusuf Hendrawan, Wakil Rektor I UB Prof. Imam Santoso, dan Ketua Departemen Teknologi Industri Pertanian FTP UB Dr. Suprayogi.
Dekan FTP UB, Prof. Yusuf Hendrawan, S.T.P., M.App.Life.Sc., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pembangunan kawasan perdesaan berbasis potensi lokal. Ia menjelaskan bahwa FTP UB selama ini aktif melakukan pendampingan melalui riset terapan, penguatan kapasitas sumber daya manusia desa, serta pengembangan inovasi teknologi pertanian yang relevan dengan kebutuhan kawasan.
“Pendampingan kawasan perdesaan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa itu, arah pengembangan kawasan akan sulit terukur,” ujarnya pada beritajatim.com, Selasa (28/4/2026).
Prof. Yusuf menambahkan, proses pembangunan kawasan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada kualitas komunikasi dan integrasi antaraktor di tingkat daerah. Menurutnya, keterhubungan data, dokumentasi kegiatan, serta dukungan lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder di tingkat kabupaten. Data harus menjadi rujukan utama, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga setiap intervensi benar-benar berdampak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pendampingan yang konsisten dapat mempercepat perkembangan kawasan perdesaan, terutama dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat dan koordinasi yang baik, kawasan perdesaan dinilai memiliki potensi besar menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah.
“Kalau semua pihak bergerak bersama dan datanya kuat, maka pembangunan kawasan perdesaan bukan hal yang mustahil untuk berkembang pesat dan berdaya saing,” ujarnya.
Wakil Rektor I UB Bidang Akademik, Prof. Dr. Imam Santoso, M.P., menjelaskan bahwa pendampingan pembangunan kawasan perdesaan di Jawa Timur berlandaskan pada kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menyebut, program Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui pendekatan berbasis kawasan. “Program kawasan perdesaan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan dan mempercepat perekonomian desa secara terintegrasi,” ujarnya.
Prof. Imam menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut juga diukur melalui Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang dikembangkan oleh Kemendes PDT sebagai alat ukur kemajuan kawasan.
Menurutnya, hasil pendampingan FTP UB pada tahun 2025 menunjukkan bahwa pengembangan kawasan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada konsistensi implementasi, monitoring, serta koordinasi lintas sektor di daerah.
“Ada lima lokasi kawasan perdesaan di Jawa Timur yang menjadi fokus pendampingan telah melalui tahapan perencanaan, penetapan, hingga evaluasi berbasis indikator IPKP. Hal ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan lanjutan yang lebih terarah,” tegasnya saat membahas strategi pengembangan kawasan perdesaan di Jawa Timur.
Sementara itu, Direktur Advokasi Kemendes PDT RI, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, menyoroti masih lemahnya implementasi kebijakan di tingkat daerah. Menurutnya, berbagai regulasi sebenarnya telah tersedia, namun belum sepenuhnya diikuti komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
“Banyak kawasan perdesaan sudah dibentuk, tetapi tidak berkembang. Kuncinya ada pada komitmen kepala daerah dan pengawasan dari provinsi,” kata Dwi Rudi.
Ia menjelaskan, tanpa dukungan tersebut, pembangunan kawasan perdesaan berisiko berhenti di tahap perencanaan. Bahkan, tidak sedikit kawasan yang mengalami stagnasi karena lemahnya koordinasi dan tidak berjalannya kelembagaan.
Foto bersama seusai pembahasan strategi pengembangan kawasan perdesaan Jawa Timur (Foto: Istimewa)
Dwi Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong penguatan kelembagaan kawasan, termasuk optimalisasi peran camat dalam membangun kerja sama antardesa. Selain itu, Kemendes PDT sedang menyiapkan sistem informasi kawasan perdesaan untuk memperbaiki tata kelola data.
Menurutnya, sistem tersebut akan membantu memetakan kondisi riil kawasan, mulai dari yang berkembang hingga yang tidak aktif. “Data ini penting agar intervensi kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula pelaksanaan pendampingan pada lima kawasan prioritas Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Jawa Timur tahun 2025, termasuk kendala dalam penyusunan dokumen, pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP), dan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, forum menghasilkan rekomendasi penguatan kelembagaan dan ekonomi kawasan sebagai tindak lanjut pada 2026, serta memaparkan hasil pengukuran IPKP tahun 2025 oleh Kemendes PDT.
Hasil IPKP menunjukkan capaian yang bervariasi. Dua kawasan mencatat status daya saing, yakni kawasan pertanian terpadu di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dengan nilai 86,39, serta kawasan Mengare Kampung Bahari Nusantara di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik dengan nilai 86,86.
Sementara itu, tiga kawasan lainnya masih berstatus mandiri, yaitu kawasan agrowisata pertanian terpadu di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto (50,72), kawasan pertanian kakao di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan (50,58), serta kawasan agrowisata di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro (56,16).
“Pengukuran IPKP mencakup aspek manajemen dan tata kelola, sarana dan prasarana, interaksi kawasan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Hasil ini menjadi dasar evaluasi untuk menentukan arah kebijakan pembangunan kawasan perdesaan ke depan,” jelas Dekan FTP UB menutup penjelasan. (dan/kun)






